TEMPO.CO, Jakarta - Baru satu penumpang yang diperbolehkan berangkat dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat, karena telah memiliki izin khusus. Petugas Dinas Perhubungan di Terminal Kalideres Wagyono mengatakan puluhan calon penumpang lain yang telah mendaftar ternyata belum memenuhi syarat pada hari pertama larangan mudik.
"Sampai siang ini sudah banyak yang mendaftar tapi baru satu orang saja yang telah memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan khusus," kata Wagyono di Terminal Kalideres, Kamis 6 Mei 2021.
Baca Juga:
Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, suasana di Terminal Kalideres terlihat sepi. Hanya ada beberapa bus.
Hanya bus yang memiliki stiker khusus dari Kementerian Perhubungan yang diperbolehkan mengangkut penumpang. Sopir bus juga wajib mengikuti tes urine dan rapid antigen.
Bus yang dapat beroperasi pada masa larangan mudik juga hanya diperkenankan membawa 50 persen dari kapasitas penumpang. Bus juga wajib menerapkan protokol kesehatan di dalam kendaraan.
Baca Juga:
Kepala Pospol Terminal Kalideres Ipda Pol Tukiran mengatakan ada sejumlah persyaratan bagi penumpang yang akan berpergian melalui Terminal Kalideres selama masa larangan mudik lebaran. Syarat itu meliputi tes GeNose, tes cepat antigen, mengisi aplikasi eHAC, memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dari kelurahan atau perusahaan dan surat keterangan sehat.
"Hanya dibolehkan untuk ibu hamil yang ingin melahirkan di kampung halaman misalnya, menengok keluarga atau orang tua yang sakit atau meninggal dengan menunjukkan bukti surat keterangan akan melahirkan atau surat kematian."
Anak balita dan lansia juga tidak boleh berangkat meski telah memenuhi syarat perjalanan khusus. Perjalanan khusus tersebut juga diberi waktu dalam jangka waktu tiga hari setelah keberangkatan.
Penumpang yang tidak memenuhi syarat itu tidak boleh melakukan perjalanan ke luar kota.
Wahyati asal Tanjung Priok adalah seorang calon penumpang yang terkena larangan mudik. Dia tidak boleh berangkat meski sudah sampai di Terminal Kalideres.
"Saya ingin ke Pemalang tetapi tidak diizinkan untuk pergi karena tidak memenuhi persyaratan. Padahal ada keperluan mendesak dengan suami di kampung," ujarnya.
Terdapat sekitar 30 personel gabungan dari polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom Mitra Polri yang berjaga di lima pos titik pengamanan di Terminal Kalideres. Hanya terdapat 12 bus yang disiapkan untuk keberangkatan tujuan Sumatera dan sejumlah kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca juga: Tes Urine Dadakan di Terminal Kalideres, 4 Penumpang Positif Narkoba