Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Ragukan Saksi Ahli Rizieq Shihab, Aksi Saling Tunjuk Kembali Terjadi

image-gnews
Eks Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis bersama Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif saat bersaksi di persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Eks Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis bersama Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif saat bersaksi di persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi saling tunjuk kembali terjadi di sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021. Ketegangan itu terjadi usai jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan keraguan atas keahlian pakar hukum yang diajukan tim kuasa hukum Rizieq, yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana Abdul Chair Ramadhan. 

Koordinator JPU Teguh Suhendro sebelumnya menanyakan kepada ahli soal sah atau tidaknya dakwaan terhadap Rizieq dalam perkara kerumunan Petamburan. Abdul kemudian menjawabnya menggunakan pendapat ahli hukum lain. 

"Sepanjang jaksa mendakwa seseorang dengan adanya pasal dakwaan yang sebelumnya tidak ada dalam laporan hasil penelitian, maka menurut Mas Achmad itu adalah dakwaan palsu, dan saya setuju sependapat dengan ahli itu," ujar Abdul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021. 

Jaksa lantas menanyakan hal lain terkait persoalan perbedaan PSBB dengan karantina wilayah. Mendapat pertanyaan di luar bidangnya, saksi ahli merasa sedang dites oleh jaksa dan menjawab dengan nada tinggi. 

Hakim Ketua Suparman Nyompa kemudian mencoba melerai hal itu dan meminta jaksa menanyakan hal yang berdasarkan bidang saksi saja. "Dalam hukum acara, hendaknya kita membatasi. Jangan kita mengetes kemampuan ahli," kata Suparman. 

Jaksa kemudian menyatakan keraguannya terhadap Abdul. "Ini kan berdasarkan keahlian. Jangan sembarangan kami juga ada bukti di sini, banyak. Ini kok ahli begini?" kata jaksa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengar hal itu, kuasa hukum Rizieq marah dan berteriak kepada jaksa. Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Rizieq, terlihat menunjuk pihak jaksa dan membuka masker sambil meneriakkan sesuatu. 

"Sudah kita stop sampai di situ, panjang nanti waktunya sampai sore nanti," kata Suparman menengahi mereka. 

Suparman kemudian meminta pihak jaksa mencukupi pertanyaan kepada saksi ahli itu. Ia kemudian meminta Abdul meninggalkan ruangan. "Sudah semakin tinggi bahasanya, ya. Yang kami perlukan pragmatis saja, ya," kata Suparman. 

Hari ini Rizieq Shihab menjalani sidang untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Selain saksi ahli, Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif dan mantan Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis juga menjadi saksi dalam sidang itu. Mereka memberikan keterangan terkait kerumunan penjemputan Rizieq di Bandara, Megamendung, dan Petamburan.

Baca juga: Begini PA 212 Singgung Peran Mahfud MD di Kerumunan Penjemputan Rizieq Shihab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

18 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya.


Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

19 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

Kubu Anies-Muhaimin menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Siapa saja?


Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

19 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

Mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya menjadi Ahli Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

19 hari lalu

Bambang Eka Cahya Widodo menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?


Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK

19 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ini Daftar 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin yang Hadir di Sidang MK

Sebanyak tujuh orang pakar menjadi Ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK. Siapa saja mereka?


Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

19 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Faisal Basri hingga Mantan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Jadi Saksi Ahli Kubu Anies di Sidang MK

MK memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres hari ini.