Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Hadapi Sidang Tuntutan Kerumunan Petamburan, Senin Depan

image-gnews
Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab akan menjalani sidang tuntutan pada Senin, 10 Mei 2021. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi telah selesai sesuai jadwal.

"Penuntut Umum sudah menyiapkan tuntutan, jadi mungkin setelah keterangan saksi ahli diskors sebentar akan dibacakan tuntutan untuk perkara nomor 221 dan 222," kata Alex Adam Faisal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 6 Mei 2021.

Menurut Alex, tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta untuk menghadirkan kembali dua saksi ahli untuk perkara nomor 226. Saksi ahli itu dihadirkan dalam sidang Rizieq Shihab untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua saksi ahli yang diminta pengacara terdakwa itu direncanakan akan memberikan keterangan secara virtual, dari Pengadilan Negeri Solo.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu membuka kemungkinan JPU membacakan tuntutan untuk perkara 226 pada hari yang sama. Hal itu bisa dilakukan jika pemeriksaan saksi perkara nomor 226 rampung lebih cepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau lancar, cepat, mungkin dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa terhadap nomor 226. Dan mungkin juga tuntutan bisa semuanya, ketiganya," ujar Alex Adam Faisal.

Perkara nomor 221 dan 222 adalah kasus kerumunan Petamburan, dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq.

Baca juga: Jaksa Ragukan Saksi Ahli Rizieq Shihab, Aksi Saling Tunjuk Kembali Terjadi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

8 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

3 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A diketahui merupakan putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Pernyataan Almas soal Gibran disertai dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepemimpinan duet Gibran - Teguh Prakoso. Survei tersebut dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Hasilnya, sebanyak 79,3 persen responden menyatakan puas dengan kinerja mereka. Sedangkan 93,5 persen responden mengatakan Gibran sebagai sosok yang merakyat. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

PN Solo telah menggelar sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Adeging Mangkunegaran ke-267, Pura Mangkunegaran Gelar Acara Budaya, Musik, hingga Olahraga

7 hari lalu

Pimpinan Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara X (tiga dari kiri), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (empat dari kiri) bersama sejumlah narasumber hadir saat konferensi pers acara Adeging Mangkunegaran ke-267 di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Adeging Mangkunegaran ke-267, Pura Mangkunegaran Gelar Acara Budaya, Musik, hingga Olahraga

Perayaan hari jadi ke-267 Pura Mangkunegaran ini menjadi upaya bersama untuk merawat kebudayaan.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

7 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


8 Oleh-oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Ada Karak hingga Intip

7 hari lalu

Sosis Solo. TEMPO | ASTARI SAROSA
8 Oleh-oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Ada Karak hingga Intip

Jika Anda sedang liburan ke Solo, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Solo. Ada serabi, sosis Solo, hingga abon khas Solo.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Seluk Beluk Bakal Rumah untuk Jokowi Pensiun, Sebelumnya Punya Yustinus Soeroso Pemilik PO Rosalia Indah

8 hari lalu

Tanah yang disiapkan negara untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi saat purnatugas berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Foto diambil Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Seluk Beluk Bakal Rumah untuk Jokowi Pensiun, Sebelumnya Punya Yustinus Soeroso Pemilik PO Rosalia Indah

Rumah Jokowi saat pensiun nanti, sebelumnya lahan milik Yustinus Soeroso, pemilik PO Bus Rosalia Indah. Di mana letak dan berapa luasnya?