Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar UI Berharap Gugatan Polusi Udara Jakarta Bisa Dimenangkan, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
etua Forum Warga Kota Jakarta mendaftarkan gugatan intervensi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan pencemaran udara ibu kota di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Agustus 2019. TEMPO/Imam Hamdi
etua Forum Warga Kota Jakarta mendaftarkan gugatan intervensi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan pencemaran udara ibu kota di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 Agustus 2019. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Andri G.Wibisana menilai seluruh syarat formil dan substansi gugatan soal polusi udara Jakarta sudah terpenuhi.

Ia berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat memenangkan tuntutan yang diajukan 32 warga ibu kota terhadap tujuh lembaga negara itu.

"Secara prosedural gugatan ini sudah selesai, saya berharap hakim bisa memenangkannya karena melihat substansi gugatannya bagus sekali," kata Andri dalam dalam Media Briefing Koalisi Ibukota yang dilakukan secara daring, Kamis, 6 Mei 2021.

Menurut dia, gugatan warga negara atas polusi udara Jakarta ini bukan hanya mengenai pelanggaran kewajiban oleh pemerintah. Namun, terdapat satu hal penting yang masuk di dalamnya, yakni hak atas udara bersih setiap warga.

Terlepas hasilnya seperti apa, kata dia, gugatan ini memaksa hakim untuk dapat melihat lebih jauh lagi. Bukan hanya tentang kewajiban berdasarkan peraturan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara beserta turunannya.

"Tapi lebih penting lagi yakni dalil yang diajukan tentang pelanggaran hak atas lingkungan hidup sebagai hak asasi manusia,” ucapnya.

Selain itu, Majelis Hakim dalam gugatan ini seharusnya juga bisa mempertimbangkan pendapat keahlian dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa
hukum Penggugat.

Terlebih, dalam perjalanannya, tim advokasi menghadirkan beberapa saksi ahli seperti ahli neurologi dari Amerika, ahli kesehatan publik, ahli pengendalian pencemaran udara, ahli hukum administrasi negara, komisioner Komnas HAM, hingga
menyampaikan Amicus Curiae dari Pelapor Khusus PBB, David R.Boyd.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semoga hakim mau melihat hal substantifnya. Karena sudah ada David Boyd dan saksi-saksi lain. Kalau hakim lebih fokus dengan melihat syarat prosedural gugatan CLS, tentu saya akan kesal kalau seperti itu. Semoga tidak,” ucap guru besar itu.

Andri menilai pemerintah sebenarnya sudah mengetahui mengenai kewajiban dalam penanganan masalah lingkungan, khususnya pencemaran udara. Dia
menyebut, hal itu sudah jelas tertulis mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri sampai Peraturan Gubernur.

Dalam memutuskan gugatan ini, menurut dia, caranya cukup simpel. Sebabnya, ada kewajiban yang ditulis dalam undang-undang, mulai dari PP, Permen LH sampai Pergub.

"Nah itu semua sudah dilaksanakan dengan benar atau tidak?” ujarnya. Adapun sidang putusan polusi udara Jakarta bakal digelar pada 20 Mei mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga : Pengaruh Polusi Udara pada Kesehatan Mental Anak

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

7 jam lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?


Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

Berikut ini daftar prodi sepi peminat di UI untuk jalur UTBK-SNBT.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Profesor ITS Kembangkan Cat Pengecoh Radar dari Pasir Erupsi Gunung Semeru

2 hari lalu

Sejumlah kapal perang Republik Indonesia (KRI) yang tergabung dalam Latihan Operasi Amfibi (Latopsfib) TNI Angkatan Laut (AL) 202i  di Dabo Singkep, Kepulauan Riau. TNI AL mengerahkan 33 kapal perang, 16 pesawat udara, 39 material tempur Korps Marinir, dan 4.300 prajurit dalam latihan tersebut. Foto : TNI
Profesor ITS Kembangkan Cat Pengecoh Radar dari Pasir Erupsi Gunung Semeru

Guru besar dari ITS membuat bahan pelapis antiradar untuk alat pertahanan. Terinspirasi dari armada asing yang mampir ke Indonesia tanpa terdeteksi.


UI Umumkan 2.105 Calon Mahasiswa Baru Hasil SNBP 2024, Daftar Ulang Dimulai Hari Ini

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
UI Umumkan 2.105 Calon Mahasiswa Baru Hasil SNBP 2024, Daftar Ulang Dimulai Hari Ini

Hasil SNBP 2024 diumumkan. Berikut ini cara dan tahapan daftar ulang di Universitas Indonesia.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

2 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Hutan Kota UI, Kampus Komitmen Pertahankan Dominasi Kawasan Hijau 70:30

3 hari lalu

Hutan Kota UI ANTARA
Hutan Kota UI, Kampus Komitmen Pertahankan Dominasi Kawasan Hijau 70:30

Keberadaan Hutan Kota UI dan komitmen kawasan hijau itu diangkat saat masyarakat global memperingati Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada 21 Maret.


Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

4 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Guru Besar Tersangka TPPO Berkedok Magang di Jerman Bakal Tempuh Jalur Hukum, Merasa Namanya Dicemarkan

Sihol Situngkir akan mengambil jalur hukum atas penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri soal kasus TPPO bermodus magang di Jerman.


Berikut 6 Anggota MWA UI Terpilih Periode 2024-2029 dari Unsur Masyarakat, Ada Ketum PBNU dan Dirut Garuda

4 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Berikut 6 Anggota MWA UI Terpilih Periode 2024-2029 dari Unsur Masyarakat, Ada Ketum PBNU dan Dirut Garuda

UI telah melengkapi anggota MWA UI daei unsur dosen dan masyarakat.


Universitas Indonesia Jadi Kampus dengan Jumlah Penerima Beasiswa IISMA Terbanyak

5 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
Universitas Indonesia Jadi Kampus dengan Jumlah Penerima Beasiswa IISMA Terbanyak

Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi perguruan tinggi dengan jumlah penerima beasiswa program IISMA terbanyak.