Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Berencana Tutup Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas memasang spanduk informasi saat persiapan pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Sejumlah protokol kesehatan diterapkan pada pembukaan kembali kebun binatang Ragunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memasang spanduk informasi saat persiapan pembukaan kembali Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. Sejumlah protokol kesehatan diterapkan pada pembukaan kembali kebun binatang Ragunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menyatakan masih mengkaji penutupan tempat wisata selama libur lebaran pada pekan depan. Plt Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi, mengatakan pemerintah bakal mengumumkan keputusan operasional tempat wisata dalam waktu dekat.

"Sudah dibahas. Kemarin kami juga rapat dengan Polda Metro Jaya membahas masalah ini," kata Dedi saat dihubungi, Jumat, 7 Mei 2021.

Polda Metro Jaya, Dedi berujar, telah meminta Pemerintah DKI untuk menutup tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan kawasan wisata lainnya selama libur lebaran ini.

Pemerintah pun bakal merespons permintaan tersebut dengan rencana penutupan kawasan wisata tersebut selama libur lebaran. "Polda meminta kawasan wisata ditutup karena bakal berpotensi terjadi kerumunan dan penularan Covid-19," ujarnya.

Sejauh ini, Dedi menjelaskan, mengacu pada Surat Keputusan Kepala Disparekraf nomor 354 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro pada Sektor Usaha, menyatakan bahwa tempat pariwisata memang masih dibolehkan dibuka dengan pembatasan 50 persen kapasitas.

Adapun SK Kepala Disparekraf 354/2021 itu berlaku pada 4-17 Mei 2021. Dalam diktum keempat, SK tersebut menetapkan khusus penyelenggaraan usaha kawasan oariwisata atau taman rekreasi, wisata tirta dan waterpark pada masa libur hari raya lebaran sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua akan ditentukan kemudian.

Artinya kebijakan operasional saat libur lebaran bisa diubah karena melihat kondisi pandemi Covid-19. Diktum kedua SK Kepala Disparekraf tersebut berbunyi "Jenis pembatasan kapasitas dan waktu operasional usaha pariwisata tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedi mengatakan institusinya bakal segera mengeluarkan SK Kepala Disparekraf kembali untuk merespons permintaan Polda Metro Jaya menutup tempat wisata pada libur lebaran 13-14 Mei pekan depan.

"Sekarang masih dikaji apakah akan ditutup dua hari pada saat lebaran atau sampai tanggal 17 Mei. Tentu saja semua keputusan juga nanti tergantung masukan dari Gubernur."

Pemerintah, ucap Dedi, membuka kawasan wisata dengan pembatasan sejak sebelum Ramadan untuk mendorong perekonomian. Namun, dalam momentum lebaran kondisi kawasan wisata bakal berbeda karena akan menjadi pusat keramaian.

"Ini yang dikhawatirkan karena masih dalam situasi pandemi. Jadi kami mengkaji penutupan sementara selama libur lebaran dengan melibatkan juga para pengusaha," ucapnya.

Baca juga: Operasional Ragunan Saat Libur Lebaran Tunggu Keputusan Anies Baswedan

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

11 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

16 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

20 jam lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.


Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

21 jam lalu

Ilustrasi cek kesehatan (Pixabay,com)
Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

Kenaikan berat badan seringkali diikuti dengan kenaikan kolesterol karena pola konsumsi yang berlebihan saat berlibur panjang dan menu Lebaran 2024.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

1 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Kenali 3 Tipe Burnout dan Cara untuk Mengatasinya Masing-masing

1 hari lalu

Ilustrasi perempuan alami social burnout. Foto: Freepik.com/Jcomp
Kenali 3 Tipe Burnout dan Cara untuk Mengatasinya Masing-masing

Burnout memiliki jenis yang beragam, dan masing-masing memiliki cara yang berbeda untuk mengatasinya


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

1 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

1 hari lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.