TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta menyatakan masih mengkaji penutupan tempat wisata selama libur lebaran pada pekan depan. Plt Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Dedi Sumardi, mengatakan pemerintah bakal mengumumkan keputusan operasional tempat wisata dalam waktu dekat.
"Sudah dibahas. Kemarin kami juga rapat dengan Polda Metro Jaya membahas masalah ini," kata Dedi saat dihubungi, Jumat, 7 Mei 2021.
Polda Metro Jaya, Dedi berujar, telah meminta Pemerintah DKI untuk menutup tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan kawasan wisata lainnya selama libur lebaran ini.
Pemerintah pun bakal merespons permintaan tersebut dengan rencana penutupan kawasan wisata tersebut selama libur lebaran. "Polda meminta kawasan wisata ditutup karena bakal berpotensi terjadi kerumunan dan penularan Covid-19," ujarnya.
Sejauh ini, Dedi menjelaskan, mengacu pada Surat Keputusan Kepala Disparekraf nomor 354 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro pada Sektor Usaha, menyatakan bahwa tempat pariwisata memang masih dibolehkan dibuka dengan pembatasan 50 persen kapasitas.
Adapun SK Kepala Disparekraf 354/2021 itu berlaku pada 4-17 Mei 2021. Dalam diktum keempat, SK tersebut menetapkan khusus penyelenggaraan usaha kawasan oariwisata atau taman rekreasi, wisata tirta dan waterpark pada masa libur hari raya lebaran sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua akan ditentukan kemudian.
Artinya kebijakan operasional saat libur lebaran bisa diubah karena melihat kondisi pandemi Covid-19. Diktum kedua SK Kepala Disparekraf tersebut berbunyi "Jenis pembatasan kapasitas dan waktu operasional usaha pariwisata tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif."
Dedi mengatakan institusinya bakal segera mengeluarkan SK Kepala Disparekraf kembali untuk merespons permintaan Polda Metro Jaya menutup tempat wisata pada libur lebaran 13-14 Mei pekan depan.
"Sekarang masih dikaji apakah akan ditutup dua hari pada saat lebaran atau sampai tanggal 17 Mei. Tentu saja semua keputusan juga nanti tergantung masukan dari Gubernur."
Pemerintah, ucap Dedi, membuka kawasan wisata dengan pembatasan sejak sebelum Ramadan untuk mendorong perekonomian. Namun, dalam momentum lebaran kondisi kawasan wisata bakal berbeda karena akan menjadi pusat keramaian.
"Ini yang dikhawatirkan karena masih dalam situasi pandemi. Jadi kami mengkaji penutupan sementara selama libur lebaran dengan melibatkan juga para pengusaha," ucapnya.
Baca juga: Operasional Ragunan Saat Libur Lebaran Tunggu Keputusan Anies Baswedan
IMAM HAMDI