Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempat Wisata di DKI Jakarta Tetap Buka dengan Pembatasan Selama Libur Lebaran

Reporter

image-gnews
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Teater Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Teater Keong Emas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

JAKARTA- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta tetap membuka tempat wisata selama masa libur Lebaran 2, namun dengan pembatasan. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta tanggal 7 Mei 2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. 

"Sehubungan dengan tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia serta munculnya varian baru virus Corona dari luar negeri, maka diperlukan pembatasan kegiatan pariwisata untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H." Demikian ketentuan dalam surat edaran itu.

Terdapat empat ketentuan dalam surat itu. Pertama adalah diberlakukan pembatasan pengunjung di kawasan pariwisata atau taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal. Waterpark yang sudah memiliki izin penyelenggaraan tetap mengikuti ketentuan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021. 

Jam operasional usaha kawasan pariwisata atau taman rekreasi, wisata tirta, dan waterpark mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam SK Kadis Parekraf Nomor 354 tahun 2021. Ketentuan selanjutnya, pengelola tempat wisata diharuskan melaksanakan standar prosedur operasional serta protokol kesehatan dengan ketat dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan keempat, masyarakat yang hendak mengunjungi tempat wisata harus melakukan reservasi dan pemesanan tiket secara online. Ketentuan terakhir, Dinas Parekraf mengharuskan tempat wisata untuk memaksimalkan jumlah Satuan Tugas Covid-19 internal mereka serta wajib berkoordinasi dengan instansi terkait. 

Baca: Mau ke Tempat Wisata Selama Libur Lebaran? DKI Sedang Mengkaji Penutupannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

1 jam lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Kenali 3 Tipe Burnout dan Cara untuk Mengatasinya Masing-masing

8 jam lalu

Ilustrasi perempuan alami social burnout. Foto: Freepik.com/Jcomp
Kenali 3 Tipe Burnout dan Cara untuk Mengatasinya Masing-masing

Burnout memiliki jenis yang beragam, dan masing-masing memiliki cara yang berbeda untuk mengatasinya


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

9 jam lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

10 jam lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

12 jam lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Pertama Kali Beroperasi saat Libur Lebaran, LRT Jabodebek Catat 255 Ribu Pengguna

14 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum LRT Jabodebek, Jakarta, Selasa 30 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan LRT Jabodebek sebagai bagian dari objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian. Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. TEMPO/Subekti
Pertama Kali Beroperasi saat Libur Lebaran, LRT Jabodebek Catat 255 Ribu Pengguna

Pengguna LRT Jabodebek meningkat setelah hari H Lebaran.


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

15 jam lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.


Periode Libur Lebaran: 5 Rekomendasi Makanan Khas Kota Solo

16 jam lalu

Pedagang membawa nasi liwet untuk dibagikan kepada warga saat Syukuran Pedagang di Pasar Kadipolo, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Juni 2020. ANTARA/Mohammad Ayudha
Periode Libur Lebaran: 5 Rekomendasi Makanan Khas Kota Solo

Kota Solo menjadi surga kuliner bagi pengunjung yang tengah berlibur di kota ini, termasuk libur Lebaran.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 jam lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.