Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Pemudik, 10 Buruh di dalam Truk Diizinkan Lanjutkan Perjalanan

image-gnews
Petugas Kepolisian memeriksa truk yang melintas di check point penyekatan arus mudik Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan memberlakukan penyekatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19. ANTARA/Galih Pradipta
Petugas Kepolisian memeriksa truk yang melintas di check point penyekatan arus mudik Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis, 6 Mei 2021. Petugas gabungan memberlakukan penyekatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

Jakarta - Sebanyak 10 orang yang semula diduga sebagai pemudik ditangkap oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari tadi, 8 Mei 2021, di Tol Cikupa, Tangerang. Mereka ditangkap karena diduga akan mudik dengan bersembunyi di antara tumpukan sepeda motor yang diangkut oleh truk. Namun setelah diperiksa, ternyata mereka bukan pemudik. 

"Mereka buruh AHM yang pulang-pergi saban pekan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar saat dihubungi, Sabtu, 8 Mei 2021. 

Sepuluh buruh pabrik di Bekasi itu akan pulang ke di kawasan Pandeglang, Banten. 

Untuk memastikan mereka tak membawa virus Covid-19, Fahri menerangkan pihaknya melakukan tes swab kepada para buruh itu. "Setelah diswab dan hasilnya negatif kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi mereka melanjutkan perjalanan," kata Fahri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi tetap menilang pengemudi truk meski buruh bukan pemudik diizinkan pulang. Tilang dilakukan karena pengemudi dengan sengaja membawa penumpang, padahal truk itu khusus untuk mengangkut motor. Kendaraan itu dikenai sanksi karena dianggap melanggar  UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Sanksinya kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu," kata Fahri. 

Baca: Ambulans Selundupkan Pemudik, Polisi: Alasannya Ibu Meninggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

6 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

13 jam lalu

Tentara Israel berdiri di perbatasan dengan Gaza, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan menunggu untuk memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam beberapa pekan terakhir dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.