TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisan Resor Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di Perumahan Permata, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat atau lebih dikenal sebagai Kampung Ambon. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu siang itu dilakukan oleh 555 anggota kepolIsian.
"Ini merupakan kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres, di mana unsur terkait di dalamnya Ditnarkoba, Ditkrimum, Ditsabhara, dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Mei 2021.
Ady menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ihwal peredaran narkotika di sana. Selain itu, polisi juga menerima laporan permasalahan sosial yang berujung pada tindak pidana di lokasi tersebut.
Benar saja, dari hasil penggerebekan itu polisi menyita banyak barang bukti tindak pidana, antara lain senjata tajam, senjata api rakitan, drum, minuman keras, senapan angin, alat timbang, ganja, dan sabu. Total ada 45 orang yang ditangkap dari penggerebekan itu.
"Mereka enggak ada perlawanan, kami amankan dengan baik," ujar Ady.
Selain itu, Ady mengatakan pihaknya juga melakukan pembongkaran rumah bedeng yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Ady mengatakan tindakan polisi itu mendapat respon positif dari warga setempat yang sudah merasa tak nyaman dengan para pelaku.
Saat inj 45 orang dari Kampung Ambon itu sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Ady juga belum mau mengungkapkan detail jumlah barang bukti yang pihaknya sita.
Baca juga: Begini Modus Baru Peredaran Narkoba di Kampung Ambon
M JULNIS FIRMANSYAH