Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Membuat Paspor Online, Begini Tahapannya

Reporter

image-gnews
APAPO, aplikasi layanan paspor online. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
APAPO, aplikasi layanan paspor online. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor menjadi dokumen penting ketika pergi ke luar negeri sudah bisa dibuat secara online. Tidak perlu mengantre berlama-lama di kantor imigrasi ditambah dengan adanya pandemi Covid-19, membuat paspor sudah bisa dilakukan di rumah dengan menggunakan gawai masing-masing.

Tata cara pembuatan paspor online tak sulit. Jenis paspor juga menjadi terbagi menjadi 2 yaitu, paspor biasa dan e-paspor atau paspor elektronik. Namun, keduanya tidak memiliki perbedaan kecuali wujud fisiknya saja.

Bagi yang ingin membuat paspor online, langkah pertama yang perlu dilakukan ialah mengunjungi laman antrian.imigrasi.go.id. Selain itu juga bisa mendownload aplikasinya di Play Store yaitu, Layanan Paspor Online.

Jika sudah masuk ke halaman utama aplikasi ataupun web, Langkah yang pertama dilakukan adalah mendaftarkan akun dengan mengisi data pendaftaran, konfirmasi via e-mail, dan aktivasi akun setelah mendapat e-mail konfirmasi.

Jika selesai melakukan pendaftaran, Langkah selajutnya yaitu login ke menu utama untuk memulai serangkaian pendaftaran paspor secara online. Jika sudah masuk ke halaman utama aplikasi, pengguna dapat pergi ke sidemenu yang terletak di pojok kiri atas. Selanjutnya dapat memilih menu Antrian Paspor bagi yang ingin membuat paspor baru dan perpanjangan masa berlaku.

Selanjutnya pengguna dapat memilih kantor imigrasi yang terdekat untuk mengetahui kuota permohonan antrean online. Setelah itu dapat mengajukan permohonan—1 akun hanya bisa mengajukan 5 kali permohonan, setiap permohonan bisa digunakan setelah 1 bulan dari permohonan sebelumnya—dan memilih waktu kedatangan untuk membuat paspor.

Jika permohonan sudah disetujui, lalu pengguna bisa memilih jenis permohonan—buat paspor atau perpanjang masa berlaku—dan klik tombol OK untuk melakukan pengisian data. Data yang diisi mulai dari Nomor Induk Kependudukan hingga alamat.

Jika sudah selesai mengisi semua form tersebut, pengguna dapat menekan menu SIMPAN untuk melanjutkan menerbitkan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi. Sebelum menyimpan data tersebut, sebaiknya pengguna memeriksanya dengan saksama agar tidak terjadi kesalahan maupun kekosongan data.

Setelah selasai melakukan rangkaian pengisian data pribadi, pengguna akan disajikan jadwal booking pendaftaran antrean untuk membuat paspor. Ketika datang ke kantor imigrasi pengguna cukup menunjukkan bukti pendaftaran antrean paspor online kepada petugas kantor imigrasi atau unit layanan paspor.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Asik, Sekarang Bisa Urus Paspor Bisa Lewat WhatsApp


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

4 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

10 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.


Mengenal Permanent Resident yang Diajukan Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah untuk Menetap di Kanada

10 hari lalu

Artis Cindy Fatikasari yang berperan sebagai orangtua Hendra dan Angel, berpose saat menghadiri press screening film My Idiot Brother di Epicentrum XXI Kuningan Jakarta, 29 September 2014. TEMPO/Nurdiansah
Mengenal Permanent Resident yang Diajukan Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah untuk Menetap di Kanada

Pasangan suami-istri Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah mengajukan permanent resident. Simak arti dan ketentuannya.


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

11 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

11 hari lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

Adab dan etika bermedia sosial mencakup penghormatan pada privasi dan hak orang lain. Pengguna media sosial juga perlu berkomunikasi secara sopan.


Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

12 hari lalu

Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.


Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

13 hari lalu

Investor asal China Zhang Bangcun (kiri)  meminta maaf secara terbuka kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Tangsel, Selasa 5 Maret 2204. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Investor di Maluku Utara itu juga berterima kasih kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim karena telah melakukan upaya mencari duduk permasalahannya.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

15 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Mengenal Visa Khusus Music Performer yang Digunakan Ed Sheeran untuk Konser di JIS, Tak Perlu Urus SKCK

16 hari lalu

Penyanyi Ed Sheeran membawakan lagu pada konser bertajuk Ed Sheeran +-=:x tour in Indonesia di Jakarta International Stadium, Jakarta, Sabtu 2 Maret 2024. Pada konser di atas panggung 360 derajat tersebut Ed Sheeran membuka penampilan dengan lagu berjudul Tides serta membawakan lagu berjudul perfect, Shape of You dan Castle On the hill. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa
Mengenal Visa Khusus Music Performer yang Digunakan Ed Sheeran untuk Konser di JIS, Tak Perlu Urus SKCK

Imigrasi kini punya visa khusus bagi artis atau musisi internasional seperti Ed Sheeran. Syarat dipermudah, tak perlu mengurus SKCK.