Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surga Narkoba di Kampung Ambon

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

Jakarta - Cerita penggerebekan Kampung Ambon di Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, tak kunjung usai. Digerebek. Kemudian bergeliat lagi. Lokasi itu bak surga bagi pemburu narkoba.

Majalah Tempo pernah mengulas geliat peredaran narkoba di sana sembilan tahun lalu. Laporan panjang yang ditulis Tempo berjudul "Cerita dari Kampung Narkoba". Terbit pada 7 Mei 2012. Laporan itu mengungkap bahwa Kampung Ambon telah menjadi pasar narkoba sejak 1990-an.

Awalnya, di Kampung Ambon hanya ganja yang dijual. Tapi sejak 2002 jenis yang dijajakan kian beragam. Sabu, ekstasi, dan putaw, sangat mudah ditemui di sana. "Mau cari inex sampai putaw juga ada," kata Toto, bekas pengguna narkoba yang sering berkunjung ke Kampung Ambon, dikutip dari laporan Majalah Tempo.

Warga Jati Asih, Bekasi, ini nyaman memakai narkoba di dalam Kampung Ambon karena aman dari razia polisi. Saban kali ada penggerebekan, penjual langsung memberi tahu para pasien agar kabur. Berdasarkan pengakuan Toto saat itu, artis dan pejabat pun melakukan transaksi barang haram itu di Kampung Ambon.

Semarak peredaran narkoba di Kampung Ambon, terus berjalan karena melibatkan banyak pihak. Bahkan polisi diduga juga membeking peredaran narkoba di sana. Hal itu diutarakan Benny Mamoto saat menjabat Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional

Menurut Benny, pihaknya dan polisi tahu memang ada aparat yang terlibat bisnis narkoba di sana. Di belakang aparat nakal itu, ujarnya, ada tangan-tangan yang tak terlihat. "Bukan hanya pemakai, aparat turut membantu peredaran narkoba itu," kata Benny.

Menurut Romylus Tamtelahitu, yang pernah meneliti kampung ini, yang paling berjasa membangun kekompakan warga Kampung Ambon dalam menjalankan bisnis narkoba adalah Michael Glenn Manuputty, 40 tahun.

Sistem yang dibangun Michael sangat mengakar karena melibatkan banyak orang. Menurut sumber Tempo, orang sekelas John Kei bahkan mental saat mencoba-coba masuk lingkaran Kampung Ambon. "Bung Michael itu godfather di Kampung Ambon," kata Romylus.

Michael tersandung. Polisi menangkapnya pada pertengahan Juli 2009 di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ia dihukum penjara seumur hidup. Setelah Michael dipenjara, menurut sumber Tempo, takhta godfather beralih ke Irene dan kakaknya Edward Hunok Tupessy atau Edo sebagai godmother.

Irene yang dijuluki Kill Bill ditangkap di Indramayu, Jawa Barat, 4 Maret 2012. Kala itu, Irene menghadapi tuduhan berat. Ibu enam anak ini, menurut polisi, memimpin puluhan pria yang menyerbu sekelompok orang di rumah duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada 23 Februari 2012.

Ia diajak Edward Hunok Tupessy alias Edo, kakaknya. Kepada polisi, Irene menyatakan dia membantu Edo. Penyerbuan itu mengakibatkan dua musuh mereka tewas. Sejumlah saksi menyebutkan, saat “pertempuran” di RSPAD Gatot Subroto, Irene mengacung-acungkan parang yang sebelumnya diselipkan di balik bajunya. Panyerbuan itu berawal dari transaksi bisnis narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski godfather dan godmother bisnis narkoba di sana telah ditangkap, jual beli barang haram di Kampung Ambon masih terus eksis sampai sekarang.Teranyar polisi menggerebek kampung narkoba itu pada Sabtu, 8 Mei 2021. Sebanyak 555 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat diturunkan. Sedikitnya 45 orang ditangkap dalam operasi itu.

Polisi menyita narkotika jenis sabu dan ganja di sana. Petugas juga menyita senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, hingga alat timbang. "Ini kami telusuri dengan serius," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo di Jakarta.

Asal Muasal Kampung Ambon

Generasi pertama warga Kampung Ambon di Kompleks Permata, Cengkareng, dulunya tinggal di eks gedung STOVIA. Di tempat ini, mereka sudah mengenal narkoba.

Sekitar 40 tahun lalu, 400-an warga Ambon tinggal di bekas gedung Sekolah Kedokteran Bumiputra atau lebih dikenal dengan nama STOVIA tersebut. "Ada beberapa orang yang masih kerap datang kemari hanya untuk bernostalgia," kata Isnudi, yang kala itu menjabat kepala seksi koleksi dan edukasi museum tersebut.

Karena bangunan itu hendak digunakan sebagai cagar sejarah, Gubernur Jakarta saat itu, Ali Sadikin, memindahkan warga Ambon di eks gedung STOVIA ke Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, akhir Maret 1973. Tak lama setelah itu, giliran warga Ambon di eks gedung Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah kolonial setingkat SMP, yang bertetangga dengan bekas STOVIA yang dipindahkan.

Warga Ambon eks STOVIA dan MULO itu menempati tujuh rukun tetangga, yang kemudian dikenal sebagai Kampung Ambon. Waktu itu pemerintah daerah Jakarta menghabiskan Rp 60 juta untuk membangun kawasan tersebut

IMAM HAMDI | PRAMONO | MUSTAFA SILALAHI

Baca:
Temukan Drone hingga Senjata Api di Kampung Ambon, Polisi: Kami Telusuri Serius

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

18 menit lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

23 jam lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

2 hari lalu

Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

2 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

2 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

3 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.