TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kegiatan ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Dia berujar seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata dia saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021.
Baca Juga:
Walau begitu, keperluan pemakaman tetap dibuka. Pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU) pada masa libur Lebaran diurus oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Kebijakan ini tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H.
Anies menandatangani regulasi tersebut hari ini usai berkoordinasi dengan kepala daerah se-Jabodetabek, polisi, dan Pangdam Jaya.
Selain soal ziarah kubur, Anies juga menyerukan zakat harus disalurkan secara langsung kepada calon penerima dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Dia mengingatkan agar zakat tak dibagikan di satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Diantarkan ke tempat tinggal masing-masing, dibagikan di sana," ucap dia.
Baca juga: Anies Baswedan Larang Halalbihalal dan Open House, Sarankan Takbiran Virtual