Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Babinsa, Polda Metro: Ini Preman Semuanya

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan debt collector atau penagih utang menarik paksa kendaraan dari pemiliknya adalah perbuatan pidana. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan debt collector itu dapat disangkakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan di KUHP Pasal 335 ayat 1 dengan pasal berlapis Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP).

"Ancaman hukumnya sembilan tahun penjara," kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polres Jakarta Utara, Senin, 10 Mei 2021.

Yusri mengatakan 11 debt collector yang mengepung anggota TNI itu sudah ditahan di sel Polres Jakarta Utara. Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena menarik kendaraan secara paksa dari pemilik yang sah, meski pemilik itu menunggak.

Para debt collector itu viral karena terekam di video sedang mengerubuti mobil yang dikendarai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua Nurhadi di depan Tol Koja Barat pada Kamis 6 Mei lalu, sekitar pukul 15.00.

Kelompok debt collector yang viral itu dipimpin oleh HEL (28). Dia meminta rekan-rekannya, yaitu HHL (27), DS (35), HRL (25), JFT (21), GYT (25), GL (37), dan Y A.K (22) membantu menarik mobil Honda Mobilio B 2638 BZK warna putih di Kelurahan Semper Timur, Koja, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil itu ditarik karena pemilik menunggak cicilan selama delapan bulan kepada perusahaan pembiayaan PT CF. Untuk menarik mobil itu, PT CF memberi surat kuasa kepada PT ACK.

Yusri menyebut ke-11 debt collector itu sebagai preman. Alasannya, 11 orang itu menarik kendaraan yang menunggak cicilan tanpa dibekali Sertifikasi Profesi sebagai Penagih Pembiayaan (SPPP). 

"Ini preman-preman semuanya, tidak sah. Ini mereka ilegal semuanya, tidak punya kekuatan hukum. Ingat, ini negara hukum," kata Yusri.

Meski para debt collector itu memiliki surat kuasa dari PT CF, Yusri mengatakan 11 orang itu tidak memiliki kewenangan. "Tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu ilegal," ujarnya.

Baca juga: Babinsa Dikepung Debt Collector, Lurah: Baru Bertugas di Semper Timur

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

3 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.


Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

9 jam lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Imbauan Polda Metro ke Masyarakat dan Penyelenggara Buntut Maraknya Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya sampaikan berbagai imbauan ke masyarakat agar tak terhindar dari penipuan tiket Coldplay.


6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

10 jam lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Polda Metro Jaya kembali menangkap penipu tiket konser Coldplay. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

Fakta-fakta seputar penipuan tiket Coldplay warga Sidrap yang kelabui warga Tangerang Selatan.


Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

17 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

Saudara kembar itu juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus dugaan penipuan pre order iPhone tersebut.


Polda Metro Sebut Penipuan Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar

20 jam lalu

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Sebut Penipuan Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar

Tersangka penipuan tiket Coldplay asal Sidrap meraup Rp 20,35 juta dari korban asal Tangsel.


Cegah Penipuan Tiket Coldplay, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tanya Polisi

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan tangkapan layar saat memberikan keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Keempat tersangka menjalankan aksi penipuan dengan modus jasa titip (jastip) di akun Instagram @jastip.coldplay.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cegah Penipuan Tiket Coldplay, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tanya Polisi

Polda Metro Jaya akan mengecek ke penyelenggara soal penawaran penjualan tiket itu untuk cegah penipuan tiket Coldplay.


Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

1 hari lalu

Siswa mengikuti kegiatan belajar SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2022. Siswa tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondokcina 1, sampai pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi telah selesai dibangun. TEMPO/Subekti.
Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

Murid-murid SDN Pondokcina 1 Depok diduga ada yang mengalami distres.


Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

1 hari lalu

Polda Metro Jaya tangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang berdomisili di Sulawesi, Senin, 5 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

Polda Metro Jaya menyebut para komplotan penipu tiket konser band Coldplay yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35) membuat akun media sosial.


Kronologi Remaja SMP Viral Dipolisikan Pemkot Jambi hingga Mahfud MD Turun Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Kronologi Remaja SMP Viral Dipolisikan Pemkot Jambi hingga Mahfud MD Turun Tangan

Seorang remaja SMP dilaporkan ke polisi gegara video kritiknya terhadap Wali Kota Jambi viral di media sosial. Mahfud MD pun turun tangan.


Tawuran di Yogya Viral di Media Sosial, Kedua Kelompok Akui Buntut dari Kasus Parangtritis

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tawuran di Yogya Viral di Media Sosial, Kedua Kelompok Akui Buntut dari Kasus Parangtritis

Tawuran di Yogya viral di media sosial. Kedua kelompok mengakui peristiwa tawuran kemarin merupakan buntut dari kasus pesta dangdutan di Parangtritis.