TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran mengatakan 1,2 juta orang keluar dari DKI Jakarta sebelum masa larangan mudik Lebaran 2021 berlaku. Angka ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang berangkat dengan kendaraan pribadi, kereta api, dan pesawat.
"Sebelum larangan mudik berlaku artinya sebelum tanggal 6 dan masyarakat tetap nekat mudik yang keluar dari Jakarta sekitar 1,2 juta," kata dia saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Mei 2021.
Menurut Fadil, jutaan pemudik ini berangkat melalui jalan tol ataupun yang melewati pos penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Fadil Imran bersama dengan Panglima Daerah Militer Jayakarta alias Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman menggelar rapat koordinasi hari ini. Tujuannya membahas arus mudik Lebaran 2021 dan mengantisipasi banjirnya pemudik.
Salah satu hasil rapat diputuskan adalah akan diadakan swab antigen berlapis. Polisi bakal menyediakan swab antigen mobile di check point atau titik penyekatan.
Tes swab dilakukan di wilayah yang menjadi titik mulai atau start kepulangan pemudik, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda dan wilayah setempat. "Para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen atau PCR," ujar Fadil tentang ketentuan setelah masa larangan mudik.
Baca: Larangan Mudik, 725 Mobil Diputar Balik dan Tiga Kendaraan Ditahan