Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi SK Kepala Dishub DKI Soal Libur Idul Fitri: Transportasi Direm, Sanksi Ojol

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga mengantre untuk menaiki bus Transjakarta saat rekayasa perjalanan KRL di Halte Jak Lingko, Tanah Abang, Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. Bus gratis itu disiapkan saat KRL tak berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00-19.00 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga mengantre untuk menaiki bus Transjakarta saat rekayasa perjalanan KRL di Halte Jak Lingko, Tanah Abang, Jakarta, Senin, 3 Mei 2021. Bus gratis itu disiapkan saat KRL tak berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00-19.00 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

JAKARTA- Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Keputusan dalam SK Dishub tersebut mulai berlaku dari tanggal 12 Mei-16 Mei 2021. 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Syafrin pada  11 Mei 2021 itu terdapat sejumlah aturan yang harus diterapkan, seperti pembatasan jumlah penumpang transportasi umum hingga 50 persen dari kapasitas angkut kendaraan.  

Selain itu, ada juga pembatasan waktu operasional transportasi umum, di mana Transjakarta, angkutan umum reguler, dan Moda Raya Terpadu (MRT) akan beroperasi pada pukul 05.00-21.30 WIB. Sementara itu, Lintas Raya Terpadu (LRT) beroperasi mulai pukul 05.30-21.30 WIB. 

Selanjutnya adalah AMARI dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta pada pukul 21.30-23.00 WIB.

Adapun KRL Jabodetabek akan beroperasi sesuai pola operasionalnya. Untuk jam operasional prasarana transportasi umum, seperti stasiun MRT, LRT, dermaga atau pelabuhan pengumpan regional dan pengumpan lokal, serta halte bus menyesuaikan dengan jam operasional armadanya.  

Surat tersebut juga mengatur operasional ojek online dan ojek pangkalan. Keduanya diperbolehkan mengangkut penumpang dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Pengemudi baik ojek online maupun pangkalan dilarang berkerumun lebih dari lima orang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat menunggu penumpang, mereka diwajibkan menjaga jarak antar sesama dan parkiran sepeda motornya minimal 1 meter.

“Perusahaan aplikasi ojek online wajib menerapkan teknologi geofencing agar pengemudi tak berkerumun dan menerapkan sanksi kepada pengemudi yang melanggar” tulis surat tersebut.

Terkait pengendalian mobilitas penduduk melalui pengutamaan penggunaan transportasi sepeda dan berjalan kaki, setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menyediakan fasilitas parkir khusus sepeda sebesar 10 persen dari kapasitas parkir yang tersedia. Fasilitas khusus itu wajib berada dekat pintu masuk utama gedung, diberi tanda khusus parkir sepeda, serta dilengkapi penunjuk arah lokasi. Pengelola juga harus menyediakan fasilitas shower bagi pesepeda. 

“Penyediaan parkir khusus sepeda pada halte BRT Transjakarta, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan/dermaga, dan bandar udara yang disesuaikan dengan ketersediaan ruang pada masing-masing prasarana dan diberi tanda khusus parkir sepeda serta dilengkapi dengan penunjuk arah lokasi.” seperti tertulis dalam SK buat periode Idul Fitri itu. 

Baca juga : Wagub Tegaskan Tempat Wisata di DKI Tak Terima Pelancong dari Luar Kota 

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

1 hari lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

4 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.


Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

5 hari lalu

ilustrasi olahraga treadmill (pixabay.com)
Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

Dokter penyakit dalam menyebut masyarakat perlu memelihara kesehatan usai Lebaran melalui cara paling mudah, yaitu SANTAI. Cek maksudnya.


Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

7 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

7 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

7 hari lalu

Ilustrasi cek kesehatan (Pixabay,com)
Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

Kenaikan berat badan seringkali diikuti dengan kenaikan kolesterol karena pola konsumsi yang berlebihan saat berlibur panjang dan menu Lebaran 2024.


Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

7 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (kanan) didampingi Ketua PBNU Amin Said Husni (kiri)memberikan keterangan pers peluncuran Mars Satu Abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. PBNU secara resmi meluncurkan Mars Satu Abad NU yang berjudul Merawat Jagat Membangun Peradaban dengan lirik diciptakan oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dan aransemen musik oleh Tohpati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Setelah Mudik Lebaran, Jangan Lupa Cek Komponen-komponen Mobil Berikut

Mobil yang bekerja keras selama perjalanan mudik Lebaran dapat mengalami berbagai masalah jika tidak dirawat dengan baik setelahnya.