TEMPO.CO, Bogor – Pengurus Masjid Baitur Ridwan di Kota Bogor mempersiapkan pelaksanaan salat Idul Fitri besok sesuai standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah kota. Pada Idul Fitri tahun ini, Pemerintah Kota Bogor meniadakan salat Idul Fitri yang biasa digelar di Kebun Raya dan meminta masyarakat Salat Id di masjid lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Ketua DKM Baitur Ridwan Firman Sidik mengatakan penyemprotan disinfektan telah dilakukan untuk mempersiapkan salat Idul Fitri. “Kali ini kita lebih mendetail sebab protokol kesehatan harus ada dan terjaga,” kata Firman kepada Tempo, Selasa 11 Mei 2021.
Selain membersihkan masjid dan memasang alat pembersih tangan, jumlah jamaah Salat Id akan dibatasi. Menurut Firman, DKM Baitur Ridwan mempersiapkan 700 kupon bagi jamaah.
“Jadi jamaah yang bisa ikut salat berjamaah di masjid kita wajib menunjukkan kuponnya. Nanti petugas akan mengarahkan si jamaah untuk mengisi saf salat yang disediakan karena disesuaikan jaraknya sesuai Prokes,” kata Firman.
Dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, masjid yang berada di jalan baru Yasmin itu menjadi pelopornya. “Saat awal penerapan protokol kesehatan, kita yang pertama masjid di pinggir jalan yang diperbolehkan menggelar salat jumat saat pandemi ini,” kata Firman.
Berbeda dengan Masjid Baitur Ridwan, DKM Masjid Arahman di Bangbarung, Bogor Utara, tidak mempersiapkan peraturan ketat menjelang pelaksanaan Shalat Ied 1 Syawal 1442 Hijriyah ini.