TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Elly Sugestianingsih mengatakan kegiatan berziarah di sejumlah Tempat Pemakaman Umum atau TPU akan ditutup sementara pada Rabu-Ahad, 12-16 Mei 2021. Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Elly menjelaskan, ada sembilan TPU di Jakarta Utara yang ditutup sementara untuk kegiatan ziarah, yaitu TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi dan TPU Rorotan.
Ia mengatakan penutupan itu merupakan salah satu upaya menekan risiko terjadinya ledakan kasus Covid-19 usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. "Dikhawatirkan, kedatangan peziarah di waktu yang bersamaan akan menimbulkan kerumunan dan itu sangat berisiko. Kami harap masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarganya di TPU bisa mengerti dan memahaminya," ujar dia dalam keterangannya hari ini.
Penutupan sementara itu mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H. Meski begitu, kata Elly, pelayanan proses pemakaman akan tetap dibuka.
Pihaknya memberlakukan sistem piket bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di sejumlah TPU untuk melayani kebutuhan masyarakat. “Petugas akan tetap siaga untuk mengantisipasi apabila ada warga yang hendak mengurus proses pemakaman di masa libur lebaran," tutur Elly.
Baca juga: Cerita Pedagang Kembang Musiman di TPU Karet Bivak: Bisa Dapat 1 Juta Per Hari
ADAM PRIREZA