TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para petugas yang tergabung dalam tim penyekatan dan penjagaan mudik pada dasarnya tak bermaksud melarang masyarakat mudik.
"Semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Listyo saat meninjau posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di KM 31 Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Mei 2021.
Kapolri Listyo Sigit datang bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Kepala BNPB Doni Monardo.
Listyo mengatakan, kebijakan larangan mudik bertujuan mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19. Tradisi mudik biasanya disertai dengan kegiatan silaturahmi atau halal bihalal yang berisiko penularan virus corona.
"Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon masyarakat bisa maklum," katanya.
Kapolri juga mengingatkan agar warga yang berada di wilayah aglomerasi untuk tidak mudik lokal. Ia meminta aparatnya untuk melakukan penyekatan dan pengawasan yang ketat untuk mudik lokal tersebut.
"Sehingga kita betul-betul yakin yang masuk ke wilayah mudik itu sehat dan dalam kondisi bebas dari Covid-19," katanya.
Baca juga: Penyekatan Mudik 2021 di Tangerang, 432 Kendaraan Terpaksa Putar Balik