TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Ancol melarang warga luar DKI masuk ke tempat wisata pantai itu selama libur lebaran hingga Ahad, 16 Mei 2021. Kepala Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan pengelola juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Yang bisa masuk selama libur lebaran hanya warga yang mempunyai KTP DKI," kata Rika melalui pesan singkat, Jumat 14 Mei 2021.
Kuota pengunjung Ancol juga dibatasi 30 persen per hari dari kapasitas normal. Adapun dalam kondisi normal, Ancol bisa menampung 120 ribu pengunjung. Selama masa larangan mudik ini, Ancol hanya bisa menerima sekitar 40 ribu pengunjung per hari.
"Jika kuota sudah terpenuhi calon pengunjung dapat melakukan pembelian tiket di hari lainnya," ucapnya. "Reservasi dan pembelian tiket dilakukan secara online."
Rika mengatakan pengawasan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat pada libur Lebaran ini. Sebelum datang ke Ancol, calon pengunjung wajib memastikan kondisi kesehatannya dan mengisi self assessment yang terdapat dalam sistem tiket online.
Selama berada di Ancol, pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Pengunjung tempat wisata itu juga diminta memastikan kondisi tangan tetap bersih dengan menggunakan cairan hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Kami juga akan menempatkan petugas untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung. Batas toleransi maksimal suhu tubuh adalah 37,3 derajat Celsius."
Manajemen Ancol menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk melakukan transaksi secara non tunai menggunakan kartu debit di mesin EDC yang telah disediakan di toko merchandise dan restoran yang tersebar di kawasan Ancol.
Rika mengatakan Ancol melengkapi kawasannya dengan stall makanan dan restoran dengan harga terjangkau. Namun Ancol menyarankan pengunjung tetap membawa peralatan makan dan minum pribadi.
"Sarana ibadah seperti musala juga disediakan di beberapa titik strategis yang mudah diakses oleh pengunjung, dan untuk melakukan ibadah salat pengunjung dapat menggunakan alat ibadah sendiri."
Agar aktivitas rekreasi dapat berjalan aman dan nyaman, kata dia, pengelola telah menyediakan papan informasi, spanduk serta pengeras suara yang menghimbau penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Selain itu Tim Satgas Covid 19 Ancol bersama Satpol PP, TNI dan Kepolisian juga akan melakukan patroli ke seluruh kawasan untuk melakukan himbauan dan edukasi secara langsung kepada pengunjung. "Jika terdapat ada pelanggaran, maka tim tersebut tidak segan untuk memberikan sanksi sosial."
Baca juga: Viral Kolam Renang Atlantis Keruh Setelah Tutup Setahun, Ancol: Belum Treatment