TEMPO.CO, Bogor - Hingga Lebaran hari kedua, masih ada masyarakat Kota Bogor yang melakukan ziarah kubur di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU). Pemerintah Kota Bogor melarang ziarah kubur pada 12-16 Mei 2021 untuk mencegah kerumunan.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan masyarakat yang berziarah hanya beberapa orang saja. Dia memastikan tidak ada rombongan peziarah yang berkerumun di makam.
"Hanya satu dua orang saja yang melakukan ziarah kubur," kata Agustian ketika dihubungi, Jumat 14 Mei 2021.
Satpol PP Kota Bogor sudah mengerahkan personelnya menjaga TPU di Kota Bogor, yaitu di TPU Dreded di Jalan Pahlawan Kecamatan Bogor Selatan, dan di TPU Blender, Kebon Pedes, Tanah Sareal.
Menurut Agustian, Satpol PP tidak mengizinkan peziarah yang datang berombongan tidak diizinkan karena bisa menimbulkan kerumunan. "Warga yang datang satu dua orang pun hanya diizinkan berdoa sebentar saja," ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor itu.
Pada hari pertama dan kedua Lebaran, menurut Agustian memang ada warga yang berziarah. Jumlah peziarah hanya sedikit dan tidak sampai terjadi kerumunan.
Selama libur Lebaran ini, Satpol PP bertindak sesuai arahan Wali Kota Bogor Bima Arya, yakni mengedepankan langkah persuasif. Satpol PP tidak menerapkan sanksi terhadap pelanggaran ziarah kubur.
"Kami mengimbau warga tidak berziarah ke makam untuk sementara," katanya.
Larangan ziarah kubur selama libur Lebaran itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Menyambut Idul Fitri 1442 H/2021 M pada Masa Pandemi COVID-19 di Kota Bogor. Surat edaran itu berisi larangan ziarah kubur serta persyaratan tempat wisata pada libur Lebaran 2021.
Surat edaran itu dibuat berdasarkan kesepakatan kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, serta Cianjur (Jabodetabekjur) pada rapat koordinasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 10 Mei 2021.
Para kepala daerah di Jabodetabekjur itu sepakat melarang ziarah kubur di semua TPU, kecuali kegiatan memakamkan orang meninggal. "Jangan sampai karena kegiatan masyarakat pada Bulan Ramadan dan libur Lebaran, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan ini, pelaksanaannya memang sulit, tapi ini adalah ikhtiar maksimal untuk mencegah kerumunan," kata Bima Arya.
Baca juga: Peziarah Nekat Meski Ziarah Kubur Dilarang, Ini Kata Anies Baswedan