TEMPO.CO, Jakarta - Personel Kepolisian Sektor Pulogadung menangkap salah satu warga yang diduga melakukan perusakan pagar di Tempat Pemakaman Umum alias TPU Utan Kayu, Jakarta Timur.
Kepala Satpol PP Pulogadung Andik Sukaryanto di Jakarta, Sabtu, 15 Mei 2021 mengatakan bahwa kejadian perusakan pagar TPU tersebut terjadi pada Jumat 14 Mei 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.
"Ada salah satu warga yang provokasi warga lain yang melakukan ziarah di TPU Utan Kayu dan warga berusaha masuk dengan merusak pagar," kata Andik lagi.
Andik melanjutkan atas kejadian perusakan pagar TPU tersebut pihaknya kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Pulogadung.
Tak lama kemudian, pelaku perusakan pagar langsung diamankan oleh Satreskrim Polsek Pulogadung.
"Pelaku perusakan langsung diamankan oleh personel Reskrim Polsek Pulogadung. Sampai saat ini TPU Utan Kayu kembali kondusif," ujar Andik Sukaryanto.
Dia menambahkan bahwa petugas sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan mengenai peniadaan kegiatan ziarah kubur seperti yang diatur dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
"Personel Satpol PP Pulogadung Jakarta Timur sudah berusaha mengimbau dengan persuasif kepada warga untuk sementara tidak ziarah ke makam," imbuhnya.
Baca juga: Peziarah Nekat Meski Ziarah Kubur Dilarang, Ini Kata Anies Baswedan
ANTARA