TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap remaja yang kedapatan membawa mobil curian di Perempatan Kolong Cacing, Jakarta Timur, Sabtu, 15 Mei 2021. Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan pelaku berinisial F, 17 tahun, itu mencuri mobil saudaranya sendiri.
"Pelaku adalah adik sepupu dari istri korban. Pelaku masih berstatus pelajar kelas 1 SMK di Bekasi," kata Erwin melalui pesan singkatnya.
Erwin menuturkan pelaku mencuri mobil Honda Freed dari rumah saudaranya yang menjadi korban bernama Robiansyah Maulana di Jalan Mentimun 2 Kelurahan Kota Harapan, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, sore tadi sekitar pukul 16.30.
Awalnya, kata dia, pelaku berkunjung ke rumah korbannya untuk silaturahmi. Saat itu, pelaku mengambil kunci mobil yang tergantung di dinding ruang tamu tanpa sepengetahuan korban.
"Lalu ada tetangga melihat mobil korban dibawa pelaku ke jalan raya secara ugal-ugalan dan menabrak pohon mangga," ucapnya.
Tetangga pelaku mencoba menghentikan laju mobil korban dan mengejarnya dengan berlari. Saat itu, tetangga korban bertemu dengan adik ipar korban yang sedang naik motor dan ikut mengejar bersama.
"Saksi yang mengejar itu meneriaki maling pelaku yang kabur bawa mobil korban," ucapnya.
Warga yang mengejar pun semakin banyak dan membuat pelaku semakin panik. Pelaku saat itu melintas di kawasan Jembatan Bukit Patung Garuda. "Karena panik dan membawa mobil itu ugal-ugalan, pelaku menabrak sepeda motor, mobil hingga pejalan kaki," ucapnya.
Saat dihentikan di kawasan Perempatan Kolong Cacing, kata Erwin, banyak warga yang geram dengan ulah remaja tersebut. Mobil yang dibawa pelaku pun dirusak warga karena menabrak banyak orang.
"Pelaku juga jadi bulan-bulanan warga. Beruntung ada petugas yang jaga sehingga bisa diamankan," ujarnya. "Saat ini pelaku sedang diperiksa di Polsek Bekasi Barat."
IMAM HAMDI
Baca juga: Pencurian Mobil Marak, Polisi Sarankan Warga Pasang GPS