TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung upaya Pemerintah Provinsi melarang pemudik masuk jika tak membawa hasil tes negatif Covid-19. Pertimbangannya, beberapa waktu ke belakang jumlah pengunjung tempat wisata di berbagai daerah membeludak.
Terlebih, kata Zita, jika melihat hasil evaluasi, terdapat 1,2 juta orang yang keluar dari Ibu Kota untuk mudik ke kampung halamannya. Mereka diketahui bepergian menggunakan kereta api, pesawat, dan kendaraan pribadi.
Zita meyakini kalau angka sesungguhnya lebih dari itu. “Kita harus menjaga warga yang menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta. Jangan sampai yang tidak patuh aturan, mudik, merugikan warga yang menetap,” ujar Zita dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 16 Mei 2021.
Seperti diketahui, sejumlah pihak tengah melakukan upaya pelacakan pemudik yang baru saja pulang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang tak memiliki surat bebas dari Covid-19 akan diminta menjalani tes rapid antigen.
Salah satunya adalah PT Jasa Marga yang melakukan tes rapid antigen acak di sejumlah titik jalan tol.beberapa lokasi tes rapid antigen di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga.
Selain itu, pihak kepolisian pun aktif membangun posko tes rapid antigen di tingkat kepolisian sektor. Mereka bersama perangkat daerah, seperti RT, RW, kelurahan, dan kecamatan setempat berkoordinasi untuk mendata pemudik yang baru saja pulang dari kampung halaman untuk menjalani tes rapid antigen dan isolasi mandiri.
Baca juga: Data Warga Baru Pulang Mudik, Jakarta Barat Tugaskan 464 Personel
ADAM PRIREZA