TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial sebuah mobil jenis Mini Cooper dihentikan oleh polisi karena berusaha masuk ke dalam iring-iringan kendaraan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Insiden itu terjadi pada Ahad lalu di Pintu Keluar Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
"Jadi mungkin mau nyalip yang dikawal, tapi sebelum masuk dicegah. Dia enggak paham, mungkin dikira hanya rangkaian biasa, ya. Dia enggak tahu kalau rombongan itu Wakil Presiden," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Akmal saat dihubungi, Senin 17 Mei 2021.
Akmal menjelaskan saat dihentikan, pihaknya mendapati mobil bewarna hitam merah itu dikemudikan seorang pria dan satu penumpang wanita. Dari hasil pemeriksaan, Akmal mengatakan dokumen kelengkapan berkendara pengemudi itu lengkap.
Akmal mengatakan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara Mini Cooper tersebut. Namun polisi tetap memberikan teguran karena aksi pengemudi yang mau masuk ke dalam iring-iringan RI 2.
"Kalau ada yang sedang dikawal, ya gak boleh ikut. Tapi biasanya masyarakat kita kalau ada pengawalan maunya ikut, ngekor-ngekor aja di belakang," ujar Akmal.
Akmal mengimbau kepada para pengendara lainnya untuk sadar diri dan tidak sembarangan masuk ke dalam iring-iringan yang dijaga oleh aparat.
Baca juga: Viral Wisatawan Pantai Anyer Maki Polisi karena Diminta Putar Balik
M JULNIS FIRMANSYAH