- Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Ali setelah kisruh pemberian penghargaan adikarya wisata ke Diskotek Colosseum. "Ya Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan diganti," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir saat dihubungi, Selasa 17 Desember 2019.
Alberto baru menjabat sebagai Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan sejak 1 November 2019. Pemprov DKI Jakarta juga membatalkan pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum. Alasannya, ada rekomendasi BNN Provinsi DKI untuk meninjau izin diskotek itu setelah terjadi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam itu.
- Kepala Bappeda DKI DKI Jakarta Sri Mahendra
Mahendra mengundurkan diri pada Kamis malam, 31 Oktober 2019, di tengah heboh anggaran janggal yang membekap pemerintahan Anies Baswedan. "Seperti diketahui situasi kondisi saat ini yang tentunya membutuhkan kinerja pemerintah yang lebih baik, saya mengajukan pengunduran diri supaya akselerasi Bappeda akan lebih ditingkatkan. Makasih," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jumat 1 November 2019.
Diduga pengunduran diri Mahendra terkait dengan terungkapnya sejumlah anggaran dengan nilai fantastis saat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Anggaran di Dinas Pendidikan, misalnya, yang mengajukan anggaran pengadaan lem Aibon Rp 82,8 miliar dan ballpoint Rp 123 miliar.
- Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo
Agung dicopot dari jabatannya karena memelonco honorer K-2 masuk got yang kemudian videonya menjadi viral. Agung mulai tak lagi menjalankan tugasnya di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, sejak 17 Desember lalu. Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta menyebut posisi Agung untuk sementara digantikan oleh Sekretaris Camat Grogol Petamburan Suhardin. "Jadi saya memberikan surat tugas kepada Pak Suhardin untuk menjadi Plh (pelaksana harian) Lurah Jelambar," kata Didit saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 Desember 2019.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan Agung diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait dengan tindakan menceburkan pegawai. "Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi kuat adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukkan teman-teman peserta seleksi (pegawai honorer) ke dalam saluran PHB (penghubung)," ucap Michael di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2019.