Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

image-gnews
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung buka suara perihal anaknya, AT, 21 tahun, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Lewat kuasa hukumnya, Ibnu Hajar minta tidak dikaitkan dengan kasus hukum putranya tersebut.  

"Perkara itu tidak ada hubungannya dengan IHT, apalagi dikaitkan dengan jabatannya, itu urusan pribadi AT," kata kuasa hukum Ibnu Hajar, Bambang Sunaryo ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis, 20 Mei 2021.

Bambang mengatakan AT dan Ibnu Hajar Tanjung memang memiliki hubungan keluarga sebagai anak dan bapak kandung. Meski memiliki hubungan biologis, AT sudah dewasa sehingga masalah hukumnya menjadi tanggung jawab masing-masing.

"Kalau ada yang mengaitkan permasalahan hukum AT dengan IHT, itu enggak boleh. Itu salah," ucap Bambang.

Ia membenarkan Ibnu Hajar Tanjung pernah dipanggil penyidik Unit Pelayaan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi Kota. Tapi bukan diperiksa, melainkan klarifikasi status hubungan antara AT dan anggota DPRD Kota Bekasi itu.

Meski memiliki hubungan darah, Bambang mengatakan keluarga sampai sekarang tidak mengetahui keberadaan AT. Bahkan, sejak Januari lalu, AT dan orang tuanya tidak pernah berkomunikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keluarga siap bekerja sama untuk mencari keberadaan AT," kata Bambang.

Diketahui, AT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun. Selama penyelidikan polisi, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi mengungkap dugaan perdagangan orang dalam kasus ini, karena korban dijerumuskan ke praktik pelacuran anak secara online.

ADI WARSONO

Baca juga: Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

3 jam lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

Para perampok teridentifikasi dari CCTV yang ada di rumah tersebut.


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

5 jam lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

6 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

19 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

19 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

21 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

2 hari lalu

Sean
Kekuasaan Sean 'Diddy' Combs Disebut Masih Kuat meskipun di Balik Jeruji Besi

Meskipun dalam tahanan, kekuasaan Sean 'Diddy' Combs disebut masih sangat berpengaruh di industri hiburan Hollywood.


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

2 hari lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

2 hari lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

2 hari lalu

Lima korban penipuan WO lapor ke Polres Metro Bekasi, Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Adi Warsono
Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.