TEMPO.CO, Jakarta - Perumahan Griya Melati di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah 32 warganya terkonfirmasi positif Corona.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat di perumahan tersebut. Menurut Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro , Satgas telah menurunkan personel TNI dan Polri serta petugas dari dinas terkait mengawasi kompleks tersebut.
"Warga yang terpapar Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Aktivitasnya di dalam rumah saja, tapi diberikan bantuan bahan makanan," kata Susatyo.
Menurut dia, warga perumahan yang tidak tertular Covid-19, pergerakannya dibatasi hanya di dalam kompleks perumahan saja. "Warga diizinkan keluar perumahan untuk keperluan yang penting dan urgen," kata dia.
Pembatasan juga dilakukan dengan menerapkan jam malam. "Setelah pukul 20.00 WIB tidak ada lagi warga perumahan yang ke luar kompleks serta tidak ada lagi orang luar yang datang ke perumahan," kata dia.
Ia menambahkan Satgas Covid-19 juga menyediakan warung di lingkungan rukun tetangga untuk memudahkan warga membeli barang kebutuhan sehari-hari.
Susatyo berharap pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro di kompleks perumahan tersebut bisa mempercepat penanganan kasus dan mencegah penularan Covid-19 meluas.
Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati ini berawal dari seorang warganya yang baru pulang dari luar kota mengikuti kegiatan keagamaan di masjid perumahan. Namun orang tersebut ternyata merasa kurang sehat dan kemudian melakukan tes cepat antigen pada Kamis, 13 Mei 2021 dengan hasil positif.
Setelah dilakukan penelusuran terdapat tujuh orang positif Covid-19 dari dua keluarga. Petugas kembali melakukan penelusuran terhadap kontak erat dan ditemukan 10 orang positif.
Hingga kini total warga yang positif Covid-19 di perumahan itu mencapai 32 orang.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, adanya 32 orang yang terpapar Covid-19 dalam satu perumahan pada libur Lebaran menunjukkan adanya lonjakan yang tinggi untuk skala perumahan tersebut.
"Kasus positif harus dievakuasi ke tempat isolasi khusus kasus COVID-19 Kota Bogor di Pusdiklat BKPB di Ciawi Kabupaten Bogor," katanya.
Baca juga: 25 Orang Positif Covid-19 di Perumahan Bogor, Bima Arya: Akses Sementara Ditutup