Jakarta - Seorang sopir angkot berinisial IPM, tega membakar teman satu profesinya yang bernama Dumaris Pangaribuan dengan bensin satu ember. Aksi sadistis itu dilakukan tersangka setelah terlibat cekcok dengan korban di jalan.
"Saudara IPM merasa sakit hati dan akhirnya kembali menemui korban. Sebelumnya tersangka ini sudah mempersiapkan bensin di dalam ember," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan di kantornya, Jumat, 21 Mei 2021.
Erwin mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin lalu sekitar pukul 18.30. Saat menemui korban, tersangka tanpa basa-basi langsung menyiramkan bensin tersebut dan menyulutnya dengan korek api.
Akibat perbuatannya, korban sempat mengalami luka bakar cukup parah dan kondisinya kritis. Erwin mengatakan sampai saat ini korban Dumaris masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Luka bakar korban mencapai sekitar 40 persen," kata Erwin.
Penangkapan terhadap sopir angkot IPM terjadi beberapa saat setelah insiden tersebut. Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351, 353, dan Pasal Pembakaran 187 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga : Tak Terima Dipepet, Sopir Angkot Aniaya Mantan Kapolsek
M JULNIS FIRMANSYAH