Jakarta - Soeroso, pelaku pemakai pelat nomor dinas polisi di mobil Toyota Fortuner miliknya, mengaku melakukan hal itu agar mendapatkan kemudahan selama di perjalanan.
Soeroso sebelumnya tertangkap basah oleh polisi di Jatinegara, Jakarta Timur karena memasang pelat aparat negara itu di mobil pribadi miliknya.
"Biar kalau ada urusan bisa cepat. Biar ga macet-macetan," ujar Soeroso di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 21 Mei 2021.
Soeroso mengaku setahun sebelumnya juga pernah menggunakan pelat dinas milik TNI. Namun ia mengatakan penggunaan plat tersebut untuk kepentingan anggota TNI yang sedang disopirinya.
Terkait pelat nomor dinas Polri yang digunakannya, Soeroso mengaku baru kali itu menggunakan dan langsung tertangkap oleh polisi. "Saya pakai platnya diam-diam, ga bilang ke pemiliknya," ujar Soeroso.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan plat dinas Polri yang digunakan Soeroso adalah asli. Pelat tersebut tercatat sebagai nomor kendaraan dinas perwira Mabes Polri.
Pelaku mendapatkan pelat nomor tersebut saat pemilik mobil tengah menservisnya di bengkel. Soeroso mencopot plat itu secara diam-diam dam menempelkannya di mobil Toyota Fortuner miliknya.
Soeroso kemudian mengendarai mobil Fortuner itu keliling Jakarta pada Kamis kemarin. Hingga sesampainya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, kendaraannya dihentikan oleh polisi lalu lintas. Proses penangkapan ini pun viral di media sosial.
Erwin mengatakan pelaku saat ini hanya dikenakan tilang karena melanggar Pasal 268 juncto 68 tentang penggunaan TNKB Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009.
"Mengenai pidana yang dipersangkakan, kami dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan adanya pelanggaran pidana karena pelat mobil dinas itu sendiri resmi," kata Erwin ihwal kasus pemakaian pelat nomor dinas tersebut oleh pemilik Fortuner.
Baca juga : Ini Alasan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Memakai Pelat Nomor SN 45 RSD
M JULNIS FIRMANSYAH