Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Dua WNA Inggris 13 Hari Kabur dari Karantina Covid-19, Dibekuk Sedang...

image-gnews
Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang-Pelarian dua WNA Inggris  ODE (39) dan MM (32) demi menghindari proses karantina Covid-19 berakhir di Bogor.

Penggiat media sosial itu ditangkap di Villa Cikopo Cisarua, Bogor, Jawa Barat setelah 13 hari kabur." Mereka ditangkap ketika sedang istirahat sehabis mengabadikan indahnya pemandangan Bogor," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Akhmad Alexander Yurikho kepada TEMPO, Jumat 21 Mei 2021.

Menurut Alexander, dua turis yang datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan itu baru satu hari menginap di villa itu. "Langsung kami tangkap pada 19 Mei lalu," kata Alexander.

Selama pelarian dari kewajiban karantina covid-19, dua warga Inggris ini  sempat berpindah pindah tempat penginapan yaitu di Villa Griya Dunamis, Cipayung Datar, Cipayung, Kabupaten Bogor dan Hotel Arch, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

ODE dan MM tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Mei lalu dengan menumpang pesawat Etihad EY-474. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan, Imigrasi hingga petugas Satgas Covid-19.

Dalam perjalanan menuju Hotel Mercure, Jakarta tempat mereka dikarantina selama 5 hari  menggunakan kendaraan yang disediakan pihak Hotel, kedua warga asing ini meminta supir kendaraan untuk berhenti dengan alasan ingin buang air.

Sang supir pun mengizinkan mereka. Namun keduanya kabur, sementara barang bawaannya ditinggal di dalam mobil tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alexander mengatakan kedua WNA Inggris itu telah dihubungi oleh penjamin sebagaimana yang tertera pada permohonan penerbitan Visa, akan tetapi justru menuliskan hal yang "tidak pantas" dalam email yang dikirimkan.

Dalam surel itu mereka menyatakan tidak perlu mengikuti aturan menjalani karantina karena mereka adalah orang yang sibuk, mereka menganggap kewajiban karantina Covid-19 adalah bagian dari sistem korup yang hanya menginginkan uang dari pendatang asing,kewajiban karantina adalah melanggar hukum alam (Natural Law).

Bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta, akan dilakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi. "Kedua WNA telah dilakukan test swab Antigen dengan hasil negatif," kata Alexander.

Baca juga : Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 2 Warga Inggris Kabur dari Karantina

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

1 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

2 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

3 jam lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

6 jam lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

21 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

21 jam lalu

RMS Titanic merupakan kapal penumpang uap terbesar di dunia pada saat itu yang dimiliki perusahaan pelayaran White Star Line. Pada tanggal 14-4, 1912, Titanic bertabrakan dengan gunung es di Samudra Atlantik Utara dan menewaskan 1.523 penumpang. gizmodo.de
112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

Pada 15 April 1912, RMS Titanic karam di Atlantik Utara menabrak gunung es saat pelayaran dari Southampton di Inggris ke New York City


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

23 jam lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.