TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan pejabat yang tidak mencapai target kinerja hanya punya dua pilihan: mundur atau diberhentikan. "Sudah seperti kesepakatan bersama antara Gubernur Anies Baswedan dan jajaran terkait bahwa mereka harus siap dievaluasi jika tidak mampu memenuhi target," kata Marullah di Jakarta, Ahad, 23 Mei 2021.
Komitmen dan konsekuensi itu sudah menjadi standar operasional prosedur sejak pejabat DKI dilantik sehingga siapapun harus siap untuk dievaluasi. Marullah membantah evaluasi atau penyebab pejabat DKI yang mundur disebabkan tekanan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP.
“Tidak ada urusan pencopotan jabatan dengan TGUPP. Ini kan fenomena lumrah." Sedari dulu sering ada pejabat yang dipertahankan dan dicopot. Bedanya, pada masa Gubernur Anies semua pencopotan berdasarkan alasan kinerja, dan target yang tidak tercapai.
Pemerintah DKI memiliki prosedur membuat target pencapaian kinerja pejabat dengan gubernur. Jika target tak tercapai maka akan dipanggil dan diperingatkan.
Target yang dibuat bertujuan agar jajaran Pemerintah DKI Jakarta dapat meningkatkan kinerja serta mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan guna mencapai target sesuai RPJMD dan visi misi gubernur.
Muara dari pencapaian target adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Target akan ditingkatkan setiap tahu. "Ketika target tercapai, pelayanan Pemerintah DKI Jakarta akan semakin baik,” kata Marullah Matali.
Baca: Marah karena 239 Pejabat Tak Jalankan Instruksi, Anies Baswedan: Malu