TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memugar Gedung Filateli di Jalan Pos Nomor 2, Jakarta Pusat pada bulan Juni 2021. Bangunan art deco itu adalah bekas Kantor Pos Pasar Baru Jakarta.
Rencananya, gedung milik PT Pos Indonesia ini akan dijadikan ruang kreatif bagi anak muda untuk mendukung kegiatan bisnis dan ekonomi.
Sebelum bangunan bersejarah itu dipugar, Dinas Kebudayaan DKi Jakarta telah menerbitkan surat rekomendasi pemugaran No. 2478/-1.853.15 tanggal 18 Mei 2021 kepada pihak PT Pos Properti. Surat rekomendasi dibuat berdasarkan pertimbangan tim sidang pemugaran Disbud DKI.
"Ini bagian dari upaya perlindungan bangunan Cagar Budaya, diduga Cagar Budaya supaya proses pemugarannya sesuai dengan kaidah pelestarian," ujar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 23 Mei 2021.
Iwan menjelaskan, nantinya Gedung Filateli akan dilengkapi fasilitas exhibition hall, maker studio, fasilitas penunjang pengunjung disabilitas dan multifunction area. Selain itu, juga dilengkapi area hijau sebagai ruang kreatif terbuka.
"Tanpa mengubah bentuk awal atau merusak bangunan Cagar Budayanya," ujarnya.
Dalam proses pemugaran Gedung Filateli tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan didampingi seorang arsitek dengan Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) A sesuai dengan aturan yang ada dalam Perda No. 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya. "Arsiteknya bapak, Yacobus Gatot S. Surarjo," ujar Iwan lagi.
Baca juga: Hari Ini Ahok Luncurkan Buku di Gedung Filateli, Isinya Apa Saja?