TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan dirinya mendapat gratifikasi rumah mewah dari pengembang reklamasi. Menurut Anies, pihak yang menuduhnya harus membuktikan hal tersebut.
“Kalau yang disebutkan, kan saya tidak perlu membuktikan. Yang membuktikan yang menuduh,” ujar Anies di Balai Kota pada Senin, 24 Mei 2021.
Anies Baswedan pun meminta awak media menjadikan momen tersebut untuk bersikap kritis. Media, kata dia, perlu membuktikan kebenaran kabar tersebut.
“Kalau ada berita seperti itu anda kejar di mana lokasinya, di mana alamatnya, di mana nomornya. Jadi beritanya itu lengkap Ini kesempatan buat teman-teman bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih,” tutur Anies.
Sebelumnya, beredar isu Gubernur DKI Anies Baswedan mendapatkan gratifikasi berupa rumah mewah di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dari pengembang pulau reklamasi. Sejumlah akun Twitter mencuit foto rumah mewah yang diisukan sebagai gratifikasi untuk Anies Baswedan itu.
Dalam foto itu terlihat rumah dua lantai dengan cat putih dengan aksen emas pada bagian dekorasinya dan berpagar hitam. Dalam berbagai cuitan, rumah mewah dari pengembang reklamsi itu disebut berada di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tempo menelusuri foto rumah yang diisukan sebagai hadiah untuk Anies Baswedan tersebut menggunakan mesin pencarian Yandex Reverse Image Search. Hasilnya menunjukkan foto rumah yang sama telah lama diunggah di berbagai situs penjualan properti, seperti rumahdijual.com dan realoka.com. Lokasinya pun berada di Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Taufik Gerindra Bantah Anies Baswedan Dapat Hadiah Rumah Mewah: Bukan Seleranya