TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami istri berinisial SP dan HW kabur setelah diketahui terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap antigen yang dilakukan di pos pemeriksaan KM 34B Tol Cikampek - Jakarta pada Ahad, 23 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan timnya bekerja sama dengan Polres Subang kemudian menangkap keduanya pada Senin, 24 Mei 2021 .
Sambodo mengungkapkan pasangan suami istri itu melarikan diri dengan menumpang mobil Avanza berwarna putih saat akan dievakuasi tenaga ahli kesehatan ke ruang isolasi sementara.
"Personel Satpamwal diperintahkan untuk menelusuri mobil tersebut namun keberadaannya tidak diketahui," ujar Sambodo.
Polisi kemudian menelusuri data kendaraan yang digunakan suami istri itu. Kemudian diketahui pemiliknya berinisial HW dengan alamat di Kampung Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian meminta bantuan Polsek dan Satgas Penanganan Covid-19 Makasar untuk mendatangi kediaman SP dan HW. Namun setelah didatangi ke lokasi, keduanya diketahui sudah tak tinggal di alamat tersebut sejak lima tahun lalu.
Polisi terus menyelidiki keberadaan pasangan suami istri ini. Kemudian diketahui keduanya tinggal di kosan kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Petugas pun mendatangi lokasi kosan tersebut. Tapi keduanya sudah pergi dari kos tersebut pada pukul 19.00 WIB.
Sambodo mengatakan, polisi mengetahui keduanya kembali ke Subang yaitu ke rumah SP. Petugas Polres dan Satgas Penanganan Covid-19 Subang mendatangi kediaman SP .
Keduanya kemudian ditemukan di sana. Petugas langsung melakukan tes usap antigen kepada keduanya pada Senin siang tadi. Hasilnya diketahui keduanya terindikasi positif Covid-19. "Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di Kantor Desa Ciasem Tengah Subang," ujar Sambodo.
Baca juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2021 Tak Terjadi, Polisi: Masyarakat Pulang Bertahap