TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka begal payudara yang dikejar massa di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial HP mengaku kepada polisi telah tiga kali beraksi. Selain di Kemayoran, dia pernah melakukan pelecehan seksual serupa di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi, berujar tersangka tak punya kriteria khusus untuk korbannya. Perempuan-perempuan itu dibidik secara random.
"Acak, jika ada kesempatan melakukan hal tersebut, dan melihat kemampuan korban untuk melawan juga kecil," kata Arysa di kantornya, Selasa, 25 Mei 2021.
Arsya mengatakan, pelaku biasa melakukan pelecehan seksual yang mengincar bagian payudara perempuan itu ketika korban sedang berolahraga atau berjalan kaki. Sementara motif HP melakukan perbuatan disebut karena dorongan hasrat seksual.
"Yang tidak bisa dia kendalikan," kata Arsya.
Atas perbuatannya, pria 31 tahun itu ditahan dan dijadikan tersangka oleh polisi. Dia dijerat dengan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Sebelumnya, video yang menunjukkan tersangka HP dikejar oleh warga setelah melakukan pelecehan seksual kepada korban di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Pelaku tampak menggunakan sepeda motor. Korban dan suaminya yang menggunakan mobil juga terlihat mengejar tersangka begal payudara itu.
Baca juga: Viral Begal Payudara di Kemayoran Dikejar Warga
M YUSUF MANURUNG