TEMPO.CO, Jakarta - Masalah jabatan kosong di Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta ternyata terjadi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan banyak rangkap jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ia meminta agar Pemprov DKI menyelesaikan dengan cepat masalah rangkap jabatan dan status pelaksana tugas atau Plt dari pejabat pamong di tingkat kelurahan hingga kecamatan itu. Hal ini karena pelayanan pemerinrtah yang menyentuh langsung masyarakat berada di tingkat birokrasi tersebut.
"Persoalan Plt berbulan-bulan, satu Camat megang dua kecamatan dan satu Lurah megang dua kelurahan," kata Gembong seperti dikutip Antara, Selasa, 25 Mei 2021.
Ia mengatakan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan langsung oleh pejabat tinggi di tingkat pamong itu.
'Kalau lurahnya nggak ada, berarti pak Gubernur nggak sampai di kelurahan itu, karenanya persoalan ini harus cepat diselesaikan," kata Gembong.
Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengakui sejumlah jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan DKI sudah lama kosong dan sebagian dirangkap jabatan.
Ia mengatakan sebetulnya kekosongan jabatan itu sudah diisi sejak era Sekda Saefullah. Namun pelantikan banyak tertunda karena pejabat struktural DKI juga banyak berubah.
Setelah Saefullah meninggal akibat COVID-19 September 2020 lalu, penanggungjawab Sekda DKI belum melantik calon pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Oleh karena itu, katanya, calon-calon yang sudah diseleksi kembali dicek ulang karena lama tidak dilakukan pelantikan.
"Sehingga kami harus me-review ulang semua (pemilihan calon) yang sudah diselenggarakan, itu juga tentu butuh waktu untuk kita semua," kata Sigit. Namun, kata dia, sekarang proses itu sudah selesai.
Sigit mengatakan, dalam waktu dekat pelantikan secara kumulatif untuk mengisi jabatan yang kosong di kelurahan dan kecamatan bisa terealisasi.
"Artinya aparat yang kekosongan jabatan atau rangkap jabatan yang masih ada di beberapa wilayah ini bisa dituntaskan," tutur dia.
Sigit tidak menyebut secara pasti jumlah pejabat yang kosong atau rangkap jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan DKI Jakarta.
Dia hanya menyebut banyaknya pejabat yang pensiun atau meninggal dunia di tingkat kecamatan sehingga jabatan kosong dan rangkap jabatan bisa mencapai ratusan.
"Karena jabatan itu tidak hanya Lurah dan Camat ya, artinya perangkat kecamatan, kelurahan sampai kota, (jumlahnya) sampai ratusan," kata Sigit.
Sebelumnya beberapa pejabat di Pemprov DKI mengundurkan diri. Terakhir adalah Alvin Wijaya, anggota TGUPP DKI yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Baca juga: Banyak Pejabat DKI Mundur, Aspem Ungkap Tradisi Baru di Era Anies Baswedan