TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan guru SD Negeri di Jakarta Selatan yang menyebar pesan hoax soal Palestina-Israel sudah ditegur. Guru SD itu menyebarkan kabar soal sertifikat kerja yang diberikan Pemerintah Palestina kepada mantan Presiden Israel Shimon Peres pada 1933.
Pesan tersebut dibagikan oleh guru SD itu di grup WhatsApp guru se-DKI Jakarta. Wagub DKI Riza Patria mengatakan pemerintah telah menegur guru penyebar hoax tersebut.
“Pemprov melalui Dinas Pendidikan sudah menegur yang bersangkutan. Siapa saja kami minta, apa lagi seorang guru Pegawai Negeri Sipil harus diperhatikan regulasinya, SOP, keterangan, etika, sikap, dan perilakunya harus menjadi teladan,” kata Riza Patria di Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada Rabu, 26 Mei 2021.
Menurut Riza, guru selayaknya tak mengurusi atau mengomentari hal yang bukan wilayah dan kewenangannya. Mereka harus juga harus menjaga persatuan dan kesatuan.
“Urusan politik nggak usah diurus oleh para guru. Guru tugasnya mendidik. Jadi saya minta urusan guru tidak lain adalah menjadi pendidik yang baik,” ujar dia.
Pesan hoaks itu diungkap oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah. Lewat cuitan di akun Twitternya, Ima mengunggah tangkapan layar berisi pesan viral yang dibagikan oleh oknum guru tersebut.
“Beberapa hari lalu saya melihat postingan ini di twitter. Dan saya kaget seorang guru bisa memposting hal seperti ini di grup para guru DKI,” cuit Ima.
Dalam tangkapan layar yang ia unggah, tertera foto yang dinarasikan oleh oknum guru itu sebagai sertifikat masuk untuk Shimon Peres yang dikeluarkan oleh Pemerintah Palestina pada tahun 1935. Menurut Ima, semua umat Islam memang marah terhadap apa yang terjadi di Palestina, namun, tidak elok untuk menyebar hoax terkait hal itu.
Baca juga: Demo Palestina, Belasan Anggota HMI yang Diamankan Dibawa ke Polda Metro Jaya