TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit mobil jenis Honda BR-V ringsek setelah mengalami kecelakaan menabrak pohon dan tiang listrik di Jalan Prof. Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Mobil itu hancur pada bagian depan akibat kencangnya tabrakan.
"Penyebabnya bukan karena mengantuk, tapi karena pengemudi memacu kendaraannya cukup tinggi hingga 100 km per jam," ujar Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Robby Hefados kepada Tempo, Rabu, 26 Mei 2021.
Robby menerangkan kecelakaan itu terjadi pada Rabu dinihari pukul 02.00. Saat itu kondisi jalan memang sepi dari kendaraan. Pengemudi yang berinisial AS kemudian memacu kendaraannya hingga melebihi batas yang dibolehkan.
Sesampainya di depan Bank Permata, Tebet, AS hilang kendali dan menabrak tiang serta pohon di sana. "Jadi kecelakaan ini murni kelalaian pengemudi," ujar Robby.
Akibat kecelakaan tabrak pohon dan tiang listrik tersebut, mobil korban ringsek pada bagian depan. Tiang listrik yang ditabrak juga rusak. Polisi mengatakan AS tidak mengalami luka parah akibat kejadian itu.
Robby mengatakan Ditlantas masih menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kecelakaan tabrak pohon dan tiang listrik ini. Sebab pengemudi telah melanggar lalu lintas dengan mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: Kecelakaan di Jalur Puncak, Moge Seruduk Mobil Satpol PP dan 3 Pengendara Motor