TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menyatakan tak ada pengamanan khusus untuk sidang putusan terdakwa Rizieq Shihab hari ini.
Polisi bakal berjaga seperti mengamankan sidang-sidang Rizieq Shihab sebelumnya.
"Tidak ada yang khusus, seperti yang sudah-sudah," kata dia saat dihubungi, Kamis, 27 Mei 2021.
Hari ini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Rizieq akan mendengar putusan hakim dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.
Dalam kasus kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq dihukum 2 tahun penjara.
Sementara dalam kasus kerumunan di Megamendung, eks pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu dituntut 10 bulan penjara.
Erwin berujar, pihaknya mengerahkan dua ribuan personel untuk menjaga sekitaran gedung PN Jakarta Timur saat sidang putusan Rizieq Shihab kali ini. "Sekitar 2.500-an," ujar dia.
Baca juga : Sehari Sebelum Vonis, Pengacara Ungkap Kegiatan Rizieq Shihab
LANI DIANA