TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung simpatisan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hari ini, Kamis, 27 Mei 2021, Rizeiq akan menjalani sidang putusan perkara kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.
"Situasional, melihat dinamika di lapangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis, 27 Mei 2021. Pengalihan arus lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi pengadilan.
Tidak menutup kemungkinan jalan di depan pengadilan ditutup. "Arus dari arah (Jalan) Penggilingan diarahkan lurus."
Sebelumnya, jaksa menuntut eks pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu agar dihukum dua tahun penjara dalam perkara kerumunan Petamburan.
Dalam perkara kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab dituntut selama 10 bulan penjara.
Baca: Jejak Panjang Sidang Kerumunan Rizieq Shihab Sebelum Vonis Dijatuhkan