TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur TNI-POLRI berjaga untuk sidang putusan perkara kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. rizieq akan diputus dalam perkara kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.
"Ada penambahan jumlah personel sekitar 300 orang karena sebelumnya tidak mencapai 2.000 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, di pengadilan.
Penjagaan sidang putusan mantan pemimpin Front Pembela Islam itu terbagi dalam tiga ring pengamanan. Yaitu, di area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, halaman dan akses jalan menuju Pengadilan, dan bersifat bergerak sesuai kondisi.
"Untuk penyekatan sifatnya situasional, tergantung situasi dan jumlah massa yang hadir di PN Jakarta Timur," ujar Erwin.
Polisi menyediakan posko kesehatan yang didirikan di sekitar pengadilan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 akibat kerumunan massa pengunjung sidang Rizieq Shihab. "Jika ada kerumunan, kami akan pastikan dulu apakah perlu tes usap antigen," kata Erwin.
Baca: 21 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap: Menginap di PN Jaktim Sejak Semalam