TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab mengklaim menerima 'operasi karangan bunga' saat dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, pada November 2020 lalu.
"Operasi ini bertujuan untuk memperkuat opini yang dibangun oleh hoaks bahwa saya memang positif Covid-19, bahwa saya kritis," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021.
Rizieq tak mengetahui siapa pengirim karangan bunga itu. Namun menurut dia, karangan bunga itu meresahkan. "Kiriman bunga itu juga merupakan teror," kata dia.
Terdakwa lain dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi ini, yakni Muhammad Hanif Alatas, mengatakan karangan bunga mulai datang sejak Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan kondisi Rizieq Shihab di RS Ummi. Banyak di antara karangan bunga itu disebut justru meledek Rizieq.
Salah satunya, kata Hanif, ada karangan bunga atas nama 'Kak Ema'. Nama itu disebut sering digunakan oleh para buzzer untuk menyudutkan Rizieq dalam kasus dugaan chat mesum beberapa tahun lalu.
"Tulisannya, cepat sehat ya, Bib. I Love you. Intinya meledek," kata menantu Rizieq Shihab itu.
Hanif mengatakan fenomena papan bunga ini juga muncul dalam kasus-kasus lain. Contohnya saat Polda Metro Jaya menangkap Rizieq Shihab, saat aparat menggelar penurunan baliho pimpinan FPI itu, serta penangkapan Munarman. Dia menyebut fenomena papan bunga ini berpola. "Wallahualam, di balik ini siapa," kata Hanif.
Baca juga: Jejak Panjang Sidang Kerumunan Rizieq Shihab Sebelum Vonis Dijatuhkan
M YUSUF MANURUNG