TEMPO.CO, Depok – Pembongkar kasus dugaan korupsi pada tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku terus mendapatkan intimidasi dari atasannya maupun pihak lain.
Kepada Tempo, Sandi mengaku pernah mendapatkan tawaran sejumlah uang hingga pernyataan bernada ancaman, agar dirinya mengurungkan niat untuk membongkar praktik dugaan korupsi di tempatnya bekerja.
Intimidasi yang pertama, kata Sandi, adalah tawaran sejumlah uang agar dirinya bisa tutup mulut, “Waktu itu saya lupa harinya, pokoknya nggak lama setelah kasus ini viral, saya diajak ketemu sama bendahara bidang saya di salah satu rumah, malam hari,” kata Sandi pada Kamis 27 Mei 2021.
Sandi mengatakan, saat pertemuan itu, sang bendahara mengakui kepada dirinya bahwa benar ada pemotongan dan meminta agar tidak melanjutkan ke proses hukum karena hal itu biasa terjadi pada bidang-bidang lain di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
“Bendahara itu ngaku ada pemotongan, dan (pemotongan) itu pun terjadi pada bidang lain, makanya saya diminta tutup mulut dan diberikan imbalan sejumlah uang,” kata Sandi.
Sandi yang kukuh ingin meminta haknya pun, menolak secara tegas uang yang tidak diketahui berapa nominalnya tersebut dan meninggalkan tempat pertemuan tersebut. “Uang itu ditaruh di atas meja, saya bilang tidak dan langsung pergi, saksinya danru (komandan regu) saya, karena pertemuan itu di rumah danru saya,” kata Sandi.
Intimidasi tidak berhenti di situ, Sandi pun menerima ancaman dari salah satu atasannya yang mengetahui aksinya bakal membongkar borok pada instansi pemadam kebakaran Kota Depok tersebut. “Coba aja ungkap kasusnya, nggak bakal bisa,” kata Sandi menirukan suara sang atasannya itu.
Sandi mengatakan, pihak internal kantornya seolah berupaya menghentikan usahanya dengan melemahkan perjuangannya dan menyebut jika seluruh bukti yang dimilikinya tidak akan bisa diproses hukum.
“Ya saya tidak perlu menyebut itu siapa, intinya dia seorang pejabat di kantor pusat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” kata Sandi.
Sandi mengatakan, selain itu intimidasi lain yang dialami olehnya yakni diberikan Surat Teguran oleh kantornya karena diduga telah melakukan pelanggaran melakukan perbuatan di luar tugas kedinasan sebagai anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
“Iya SP itu sudah saya terima langsung per tanggal 5 April 2021 lalu,” kata Sandi.
Lebih jauh Sandi mengatakan, intimidasi lain yang ikut menghampirinya adalah nada ancaman yang jika kasus ini tidak terbukti maka dirinya malah yang akan diseret ke penjara, “Ya masih dari pejabat Damkar, dia bilang kalau enggak ada bukti saya yang akan masuk penjara,” kata Sandi.
Bukan hanya internal kantornya, Sandi mengatakan, upaya intimidasi juga datang dari pihak lain yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sandi mengatakan, beberapa kali ia sering ditemui anggota LSM untuk membahas kasus tersebut.
“Saya tidak perlu menyebut deh ya, tapi kata anggota LSM itu, saya disuruh bertemu dengan pejabat Damkar dan obrolkan bersama kasus itu, saya tidak mau,” kata Sandi.
Meski banyak intimidasi, lanjut Sandi, dirinya tidak akan takut untuk tetap membongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi di kantornya. “Saya sih tetap dengan perjuangan saya, toh saya punya banyak bukti, dan bukti itu pun sudah ada yang diakui oleh sesama anggota Damkar,” kata Sandi.
Saat hendak dimintai konfirmasi terkait kejadian ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, tidak merespons pesan dari Tempo.
Sebagai informasi, Sandi viral setelah postingan di media sosialnya yang menyebut ada dugaan praktik korupsi di kantor tempatnya bekerja. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.
“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.
Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”
Sandi pun memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Depok pada 16 April 2021 guna mengklarifikasi maksud unggahan tersebut, dan hingga kini kasus tersebut masih terus digodok oleh korps Adhyaksa.
Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 10 Orang
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA