Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok Mengaku Diimingi Duit

image-gnews
Tenaga honorer petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Razman Arif saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin, 26 April 2021. Sandi diperiksa selaku yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tenaga honorer petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Razman Arif saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin, 26 April 2021. Sandi diperiksa selaku yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Pembongkar kasus dugaan korupsi pada tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku terus mendapatkan intimidasi dari atasannya maupun pihak lain.

Kepada Tempo, Sandi mengaku pernah mendapatkan tawaran sejumlah uang hingga pernyataan bernada ancaman, agar dirinya mengurungkan niat untuk membongkar praktik dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

Intimidasi yang pertama, kata Sandi, adalah tawaran sejumlah uang agar dirinya bisa tutup mulut, “Waktu itu saya lupa harinya, pokoknya nggak lama setelah kasus ini viral, saya diajak ketemu sama bendahara bidang saya di salah satu rumah, malam hari,” kata Sandi pada Kamis 27 Mei 2021.

Sandi mengatakan, saat pertemuan itu, sang bendahara mengakui kepada dirinya bahwa benar ada pemotongan dan meminta agar tidak melanjutkan ke proses hukum karena hal itu biasa terjadi pada bidang-bidang lain di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

“Bendahara itu ngaku ada pemotongan, dan (pemotongan) itu pun terjadi pada bidang lain, makanya saya diminta tutup mulut dan diberikan imbalan sejumlah uang,” kata Sandi.

Sandi yang kukuh ingin meminta haknya pun, menolak secara tegas uang yang tidak diketahui berapa nominalnya tersebut dan meninggalkan tempat pertemuan tersebut. “Uang itu ditaruh di atas meja, saya bilang tidak dan langsung pergi, saksinya danru (komandan regu) saya, karena pertemuan itu di rumah danru saya,” kata Sandi.

Intimidasi tidak berhenti di situ, Sandi pun menerima ancaman dari salah satu atasannya yang mengetahui aksinya bakal membongkar borok pada instansi pemadam kebakaran Kota Depok tersebut. “Coba aja ungkap kasusnya, nggak bakal bisa,” kata Sandi menirukan suara sang atasannya itu.

Sandi mengatakan, pihak internal kantornya seolah berupaya menghentikan usahanya dengan melemahkan perjuangannya dan menyebut jika seluruh bukti yang dimilikinya tidak akan bisa diproses hukum.

“Ya saya tidak perlu menyebut itu siapa, intinya dia seorang pejabat di kantor pusat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” kata Sandi.

Sandi mengatakan, selain itu intimidasi lain yang dialami olehnya yakni diberikan Surat Teguran oleh kantornya karena diduga telah melakukan pelanggaran melakukan perbuatan di luar tugas kedinasan sebagai anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

“Iya SP itu sudah saya terima langsung per tanggal 5 April 2021 lalu,” kata Sandi.

Lebih jauh Sandi mengatakan, intimidasi lain yang ikut menghampirinya adalah nada ancaman yang jika kasus ini tidak terbukti maka dirinya malah yang akan diseret ke penjara, “Ya masih dari pejabat Damkar, dia bilang kalau enggak ada bukti saya yang akan masuk penjara,” kata Sandi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan hanya internal kantornya, Sandi mengatakan, upaya intimidasi juga datang dari pihak lain yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sandi mengatakan, beberapa kali ia sering ditemui anggota LSM untuk membahas kasus tersebut.

“Saya tidak perlu menyebut deh ya, tapi kata anggota LSM itu, saya disuruh bertemu dengan pejabat Damkar dan obrolkan bersama kasus itu, saya tidak mau,” kata Sandi.

Meski banyak intimidasi, lanjut Sandi, dirinya tidak akan takut untuk tetap membongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi di kantornya. “Saya sih tetap dengan perjuangan saya, toh saya punya banyak bukti, dan bukti itu pun sudah ada yang diakui oleh sesama anggota Damkar,” kata Sandi.

Saat hendak dimintai konfirmasi terkait kejadian ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, tidak merespons pesan dari Tempo.

Sebagai informasi, Sandi viral setelah postingan di media sosialnya yang menyebut ada dugaan praktik korupsi di kantor tempatnya bekerja. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.

“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.

Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”

Sandi pun memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Depok pada 16 April 2021 guna mengklarifikasi maksud unggahan tersebut, dan hingga kini kasus tersebut masih terus digodok oleh korps Adhyaksa.

 Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 10 Orang

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

21 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

21 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

1 hari lalu

Bupati Bone Bolango Hamim Pou (kiri) bersama Wakil Bupati Merlan Uloli (kanan) berjalan keluar usai dilantik di rumah jabatan Gubernur, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 26 Februari 2021. Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli resmi menjabat usai dilantik oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo, Korupsi Bansos Rp1,7 Miliar

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Gorontalo menahan bekas Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pada Rabu, 17 April 2024


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

2 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

2 hari lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

3 hari lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

3 hari lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD