TEMPO.CO, Jakarta - Di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terdakwa Rizieq Shihab mengakui bahwa dirinya positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR, namun merasa kondisinya baik-baik saja. "Disampaikan hasil dari PCR adalah positif COVID-19. Tapi menurut keterangan tim Mer-C kondisi saya pada waktu itu COVID-19 membaik. Jadi disarankan isolasi mandiri dilangsungkan," kata Rizieq.
Rizieq menyampaikannya saat menjawab pertanyaan hakim dalam sidang pemeriksaan terdakwa perkara tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021. Rizieq mengatakan mendapat masukan dari pihak RS UMMI Bogor untuk tes swab PCR untuk mengetahui apakah terjangkit COVID-19.
Tes swab PCR, kata dia, dilakukan pada 27 November 2020 setelah menerima laporan hasil tes usap antigen yang dilakukan Mer-C terindikasi positif COVID-19. "Akhirnya saya setuju dan PCR itu diambil 27 November, Jumat setelah salat Jumat dan hasil resminya kita dapatkan Senin karena Sabtu dan Ahad libur," ujar Rizieq.
Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan ia dirinya mendengar banyak kabar mengenai spekulasi kondisi kesehatannya saat dirawat di RS UMMI. "Saya mendengar banyak berita hoaks yang memberitakan saya ini parah, kritis bahkan ada yang memberitakan saya mati, akibat COVID-19 dan lain sebagainya."
Hal itulah yang kemudian membuat pihak keluarga Rizieq Shihab membuat video pernyataan mengenai kesehatan yang dijelaskan oleh menantu Rizieq, Hanif Alatas.
Ia disarankan membuat rekaman untuk meredam keresahan akibat hoaks. Kemudian Hanif meminta izin dan Rizieq setuju rekaman itu menyampaikan kabar bahwa ia baik-baik saja. "Video itu, oleh jaksa penuntut umum, disebut bohong, mengatakan kondisi saya baik-baik saja," ujar Rizieq Shihab.
Baca: Sidang Rizieq Shihab Banyak Pengunjung, Aziz Yanuar: Kami tak Mengundang