JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui alasan 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) administrator yang menolak ikut lelang jabatan eselon II di Pemerintah DKI Jakarta. Pansus akan memanggil 239 ASN itu untuk mendalami latar belakangnya.
Menurut Prasetio, ASN abdi negara yang wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang. Apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi sensasional. "Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ujar Prasetio dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Mei 2021.
Prasetio juga meminta pansus memanggil pakar dan ahli dari instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, hingga akademisi.
Pansus akan memintai pendapat tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Sehingga, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah,” ujar Prasetio.
Gubernur Anies Baswedan mengumpulkan 239 ASN di lapangan Balai Kota DKI Jakarta pada 10 Mei 2021. Mereka yang dikumpulkan enggan mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II meski telah memenuhi syarat.
Lelang jabatan yang tak dihiraukan itu dianggap menghambat peremajaan jabatan di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta. Anies Baswedan mengatakan malu karena ASN abai dengan instruksi yang dibuatnya mengenai seleksi jabatan eselon II. "Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Baca: Anak Buah Enggan Ikut Lelang Jabatan, Anies Baswedan: Mereka Ditegur