TEMPO.CO, Depok – Kejaksaan Negeri Depok bakal memanggil pembongkar kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar. Panggilan itu dilayangkan korps Adhyaksa kepada Sandi pada Selasa, 25 Mei 2021.
“Iya betul besok (Jumat, 28 Mei 2021) saya dipanggil kejaksaan jam 09.00,” kata Sandi dikonfirmasi Tempo, Kamis, 27 Mei 2021.
Sandi mengatakan, dalam surat panggilan itu dirinya dimintai untuk menjelaskan perkara dugaan tindak pidana belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tahun anggaran 2017-2019. “Saya hanya dimintai keterangan dan diminta membawa barang buktinya,” kata Sandi.
Sandi mengatakan, dirinya akan datang ditemani oleh kuasa hukumnya yakni Razman Arif Nasution, “Mohon doa dan suppornya untuk membongkar kasus ini hingga tuntas,” kata Sandi.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi Damkar Depok ini pertama kali mencuat karena Sandi Butar Butar memposting di media sosial. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.
“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.
Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”
Sandi pun memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Depok pada 16 April 2021 guna mengklarifikasi maksud unggahan tersebut.
Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok secara resmi mulai menangani kasus ini sejak 18 Mei 2021, setelah mendapatkan rekomendasi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Sejak penanganan tersebut hingga hari ini, total sudah ada 20 orang yang dipanggil oleh Seksi Tipidsus Kejari Depok. Dari total yang dipanggil itu, tujuh orang diantaranya merupakan vendor sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) dan sisanya sebanyak 13 orang merupakan pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA