Jakarta - Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap sopir mobil yang melakukan tabrak lari terhadap petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Alan Dwi Febrianto, 21 tahun.
Korban ditabrak saat sedang menyapu jalan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu lalu, 25 Mei 2021.
Baca Juga:
"Sekarang sudah ketangkap sama mobilnya. Itu ternyata mobil jasa pengiriman uang," ujar Lilik saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Mei 2021.
Lilik menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di poll Mayasari Jalan Raya Bogor pada Kamis kemarin. Mobil itu berhasil dilacak keberadaannya setelah polisi memeriksa sejumlah CCTV.
Lilik mengatakan, sebelumnya polisi sudah memerintahkan agar pelaku menyerahkan diri. Namun hingga Kamis malam pelaku tak juga kunjung datang, sehingga dilakukan penjemputan paksa.
"Waktu sehabis nabrak, dia ngomong sama temannya ada motor mukul. Dia gak ngaku habis nabrak sama temannya," kata Lilik.
Sementara kondisi korban akibat tabrakan mengalami patah tulang pada kaki kanan. Beruntung nyawanya terselematkan setelah dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat.
"Kami jerat Pasal 310 ayat 3 atau 4, untuk sementara kami tahan saja karena dia tabrak lari," kata Lilik.
Baca juga : Berita Terpopuler: Vonis untuk Penyerang Polsek Ciracas hingga Tawaran Roy Suryo
M JULNIS FIRMANSYAH