Jakarta - Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menanggapi penilaian rendah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Menurut Zita, Jakarta tidak bisa hanya dinilai dari angka penularan Covid-19 saja.
Tapi harus dilihat secara keseluruhan, mulai dari kualitas dan respons tenaga kesehatan, angka kesembuhan, hingga angka kematiannya. "Saya pikir, memberi penilaian sah-sah saja, tapi harus jelas tolak ukurnya, objektif, by data," ujar Zita melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Mei 2021.
Menurut Zita,
Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah kerja maksimal selama ini. Berdasarkan data yang ia miliki, hingga 27 Mei, persentase kesembuhan di DKI mencapai 95,7 persen. Sementara persentase kasus meninggal 1,7 persen.
"Sekalipun penularannya meningkat, tapi tidak bisa dikatakan nilai E, itu melukai banyak perasaan Nakes di Ibu Kota," katanya. Adapun ada 18 nakes DKI yang gugur.
Ia pun berharap Wakil Meneteri Kesehatan yang menyampaikan penilaian bisa mengevaluasi kembali pernyataannya. Pasalnya, menurut dia, Pemerintah Pusat harus mendorong, mengayomi, dan memberi semangat semua pihak yang berupaya dalam penanganan pandemi di daerah.
Wakil Meneteri Kesehatan Dante Saksono sebelumnya mentampaikan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nilai E atas upaya penanganan Covid-19.
"Kualitas pelayanan atas rekomendasi tersebut, maka kami perlihatkan masih banyak yang kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta karena kapasitasnya (nilai) E karena DKI Jakarta BOR (Bed Occupation Ratio) sudah mulai meningkat juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik," kata Dante, Kamis, 28 Mei 2021. Penilian itu memancing respons pimpinan DPRD DKI.
Baca juga : Tempat Wisata di Lebak Dibuka Lagi, Ini Alasannya
INGE KLARA