TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono berisiko mengganggu kerja DKI dalam menangani pandemi Covid-19. Pernyataan yang dimaksud soal pemberian kategori E untuk pemerintah DKI dalam pengendalian kasus Covid-19.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Mei 2021.
Sebelumnya, Dante Saksono Harbuwono menyampaikan ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan E dalam penanganan Covid-19. Salah satunya Jakarta yang mendapat nilai E lantaran keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) mulai meningkat. Selain itu, pelacakan kasus di DKI dianggap tak begitu baik.
Dante mengungkapkan hal tersebut saat melakukan rapat kerja dengan DPR kemarin. Namun hari ini, Menter Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta maaf atas pemberian kategori E untuk Pemprov DKI.
Budi mengatakan kategorisasi itu merupakan indikator risiko berdasarkan pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk melihat persiapan pemerintah menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan Lebaran.
Menurut Budi, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi terbaik dalam pengendalian pandemi. Misalnya, jumlah testing yang tinggi, juga vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia.
Menanggapi soal keterisian tempat tidur, Anies memaparkan BOR di Ibu Kota saat ini berkisar 30 persen. Sekitar 20-30 persen rumah sakit Jakarta, tutur dia, merawat warga ber-KTP non DKI.
Dia berharap Kementerian Kesehatan dapat meninjau kembali cara penghitungan indikator risiko guna melihat laju penularan pandemi dan respons pemerintah daerah dalam menanggulangi wabah Covid-19.
Menurut Anies, DKI dengan senang hati akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif dan kontekstual.
"Kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19," kata Anies Baswedan.
Baca juga: Pemprov DKI Dapat Nilai E untuk Penangangan Covid-19, Epidemiolog: Ngawur