TEMPO.CO, Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memutuskan menunda sekolah tatap muka yang mengajukan diri bahkan telah memenuhi kriteria dan persyaratan. "Total 80 sekolah baik SD maupun SMP terpaksa kami tunda padahal sudah dinyatakan layak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Sabtu, 29 Mei 2021.
Ia mengatakan keputusan menunda kegiatan belajar tatap muka di puluhan sekolah itu disebabkan tren kenaikan kasus COVID-19 di Kota Bekasi seusai libur Idul Fitri 2021.
"Di wilayah kami tren kasus COVID-19 sedang melonjak tinggi, terutama untuk kategori usia anak." Inay memastikan akan terus memantau serta mengevaluasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi mengenai rencana penambahan sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.
"Prioritas utama kami adalah kesehatan peserta didik, kami tunggu arahan selanjutnya." Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengaku puluhan sekolah itu sebenarnya juga sudah mengajukan diri ke data pokok pendidikan (Dakodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mendapat izin menggelar sekolah tatap muka.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 220 sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Pihaknya terus berkoordinasi serta evaluasi terhadap ratusan sekolah itu terutama di sekolah yang wilayahnya kini masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.
"Akan kami evaluasi kembali berdasarkan peta penyebaran kasus virus corona seusai Lebaran." Setiap sekolah wajib bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat setempat serta gugus tugas tingkat wilayah untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada lingkungan sekolah mulai dari peserta didik, pengajar, staf tata usaha, office boy, hingga petugas keamanan sekolah.
Petugas di sekolah setiap hari wajib memastikan ketersediaan sarana protokol kesehatan selama sekolah tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ekstra ketat.
Baca: Kasus Covid-19 di Bekasi Naik, Sekolah Tatap Muka Diminta Tak Ditambah