Jakarta - Kepolisan Sektor Koja, Jakarta Utara, meringkus dua tersangka penipuan bermodus hipnotis. Para tersangka adalah Robert Pesolima dan Irwan Aristiawan Malik menipu Tajudin Nazarihin, 18 tahun. "Kejadiannya Jumat lalu di Jalam STM Walang Jaya," kata Kapolsek Koja Komisaris Abdul Rasyid dalam keterangannya, Ahad, 30 Mei 2021.
Kejadian ini berawal saat korban tengah mengendarai motor Honda PCX, tiba-tiba tersangka mencegat motor korban dan menanyakan alamat. "Tersangka Robert menanyakan alamat dan menawarkan jimat berupa batu untuk kekebalan tubuh sambil mempraktikkan dengan mengiris tubuhnya dengan silet," ujar Abdul.
Komplotan ini sebenarnya berjumlah empat orang. Mereka berbagi tugas dengan mencoba mengalihkan perhatian sambil menawarkan jimat.
Ketika korban sudah mulai tertarik, ada salah satu tersangka meminta menyerahkan dompet serta kunci kontak motornya. Korban disuruh berjalan kaki sejauh 100 langkah dan tidak boleh menoleh.
Ketika baru beberapa langkah pergi, korban Tajudin tersadar dan menoleh. Saat itu ia mendapati kelompok itu sudah hendak pergi membawa kabur sepeda motor.
"Korban lari mengejar sambil berteriak." Kebetulan ada anggota Polsek Koja yang berada di dekat lokasi dan dengan dibantu warga, mereka menangkap salah satu tersangka penipuan. Polisi baru menangkap dua dari empat komplotan itu dan masih mengembangkan atas kasus ini.
Baca: Viral Wanita Bawa Kabur Motor Satpam di Tangerang, Polisi: Bukan Dihipnotis